banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pemkab Landak Siap Eksekusi Program Kiat Guru Secara Mandiri

Rakor Program Kiat Guru secara mandiri Kbupaten landak, 6/2/2020.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Landak menyatakan siap melaksanakan Program Kiat Guru Secara Mandiri.  Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perencanaan Sosbud pada Badan Perencanaan Daerah kabupaten Landak, Fortunata Didian, dalam rapat koordinasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Republik Indonesia di aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Landak, membahas persiapan pelaksanaan program Kiat guru tahun 2020 secara mandiri. Rakor tersebut berlangsung di aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Landak Rabu (6/2).

“Tujuan kita ingin membahas arah kebijakan tentang pendampingan, supervisi serta monitoring pelaksanaan program Kiat guru di kabupaten Landak,” ungkap Fortunata Didian.

Staf Ahli Bupati Landak Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ocin, mengatakan di kabupaten Landak sendiri sejak tahun 2016 sudah terdapat 79 sekolah didaerah sangat tertinggal yang mendapat pendampingan program Kiat guru yang tersebar di 66 desa dan 13 kecamatan.

Kekinian, katanya, bersama dinas terkait, para camat, ketua dewan pendidikan Kabupaten Landak, koordinator pengawas SD kabupaten Landak dan tim daerah Kiat guru Kabupaten Landak turut hadit.

Pertemuan ini membahas arah kebijakan tentang pendampingan, supervisi serta monitoring pelaksanaan program Kiat guru dan regulasi yang diperlukan dalam pelaksanaan program Kiat guru di Kabupaten Landak secara mandiri.

Fortunata Didian mengatakan, mengingat pendampingan program Kiat guru di Kabupaten Landak dilakukan oleh tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K) Republik Indonesia, dan akan berakhir di tahun 2020. Oleh karena itu diperlukan kesiapan semua unsur pelaksana program yang ada di Kabupaten Landak.

“Jadi pelaksanaan program Kiat Guru di Kabupaten Landak pada tahun 2020 ini memasuki tahap kemandirian dan telah dipertegas pada rapat koordinasi nasional pada bulan November 2019 yang lalu,” jelasnya.

Mewakili Bupati Landak, dr. karolin Margret Natasa, Staf Ahli Bidang Memasyarakatan dan SDM Pemkab Landak, Ocin, menyampaikan pemerintah kabupaten akan terus berkomitmen mendukung dan melaksanakan program kiat guru.

“Melalui rakor Kiat Guru ini adalah salah satu bentuk dari komitmen pemerintah kabupaten landak dalam mendukung hasil kesepakatan bersama pada rapat koordinasi nasional yang lalu,” kata Ocin.

Lebih lanjut Ocin meminta kepada seluruh tim koordinasi daerah Kiat guru kabupaten Landak dapat merumuskan langkah-langkah konkrit dan segera mengidentifikasi dukungan yang dibutuhkan.

Tim koordinasi daerah program kiat guru diharapkan dapat membaha dan merumuskan langkah-langkah konkrit serta mengidentifikasi dukungan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program kiat guru secara mandiri oleh pemerintah daerah.

“Sehingga menghasilkan kesepakan dan regulasi terkait pelaksanaan program Kiat Guru di Kabupaten Landak, dan ini dapat segera dirampungkan, agar pelaksanaan program yang telah terbukti menghasilkan dampak positif bagi pendidikan di Kabupaten Landak. Yang terpenting program Kiat Guru ini dapat berjalan dengan baik.,” harapnya.

Program Kiat Guru di daerah melalui regulasi diharapkan melahirkan kebijakan yang berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten landak.

Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *