banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pemkab Landak Lakukan Penjagaan Seluruh Pintu Batas Wilayah

Pemerintah Kabupaten Landak yakni dengan melakukan pendataan orang dan penyemprotan disinfektan kendaraan saat memasuki wilayah Kabupaten Landak. Tujuannya tak lain untuk memonitoring orang yang keluar dan masuk ke Kabupaten Landak agar pencegahan COVID-19 bisa diputus secara cepat.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Kian mewabahnya kasus Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia memaksa Pemerintah Kabupaten Landak bergerak cepat melakukan berbagai upaya guna pencegahan dan penanggulangan secara dini pandemi COVID-19 agar tidak menyebar di Kabupaten Landak.

Salah satu cara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Landak yakni dengan melakukan pendataan orang dan penyemprotan disinfektan kendaraan saat memasuki wilayah Kabupaten Landak. Tujuannya tak lain untuk memonitoring orang yang keluar dan masuk ke Kabupaten Landak agar pencegahan COVID-19 bisa diputus secara cepat.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat yang memasuki wilayah Kabupaten Landak karena ada pemeriksaan di wilayah perbatasan pintu masuk ke Kabupaten Landak. Hal ini bertujuan untuk memonitoring lebih akurat berkaitan dengan jumlah orang yang keluar dan masuk di wilayah Kabupaten Landak,” ujar Bupati landak, dr. Karolin Margret Natasa, selasa (8/4/20202) di Ngabang.

Karolin menjelaskan, pentingnya dilakukan pemeriksaan dan pendataan di perbatasan pintu masuk Kabupaten Landak guna pemantauan langsung dan ketat untuk pembatasan sosial semaksimal mungkin.

“Salah satu kunci dari suksesnya kita melawan COVID-19 adalah dengan melakukan pemantauan yang ketat dan pembatasan sosial semaksimal mungkin. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Landak memandang perlu untuk melakukan pendataan di wilayah perbatasan, sehingga kami bisa mendata masyarakat yang berasal dari zona merah untuk kami berikan kewaspadaan sehingga kita bersama-sama saling menjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Jelimpo, Vietra Triana mengatakan, kegiatan pendataan dan pemeriksaan di batas Landak-Sanggau dilakukan sejak 29 April 2020 lalu sesuai arahan Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, dalam rangka meminimalisir penyebaran COVID-19.

“Untuk kendaraan yang akan memasuki wilayah kabupaten landak kami melakukan penyemprotan disinfektan dan mendata orang yang masuk ke wilayah ini. Jika mereka memasuki wilayah kecamatan jelimpo kami arahkan untuk pemeriksaan di puskesmas jelimpo,” jelasnya.

“Jika memasuki wilayah ngabang kita arahkan untuk melakukan pemeriksaan di posko covid-19 kabupaten landak, dan jika mereka ke wilayah kecamatan lain kita arahkan mereka melakukan pemeriksaan di puskesmas yang ada di wilayah kecamatan masing-masing, ini kita lakukan setiap hari,” jelasnya lagi.

Camat Jelimpo, Vietra Triana menyebut, kendaraan yang masuk ke Landak dalam kurun waktu satu minggu ini kurang lebih 400 kendaraan baik mobil maupun motor. Kegiatan ini juga didukung oleh perangkat desa, relawan dan komunitas yang ada di Kecamatan Jelimpo.

“Jumlah kendaraan yang lewat satu minggu ini kurang lebih 400 kendaraan baik roda dua maupun roda empat, dan kita bersyukur masyarakat yang akan masuk ke kabupaten landak cukup kooperatif. Kegiatan pemeriksaan ini juga dibantu oleh perangkat desa, relawan dan komunitas yang ada di Kecamatan Jelimpo,” kata dia.

Dek I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *