banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Monitoring Bantuan Rumah Swadaya

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPRPERA) Kabupaten Landak melaksanakan monitoring sekaligus evaluasi ke rumah-rumah masyarakat penerima manfaat di Kecamatan Air Besar.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPRPERA) Kabupaten Landak melaksanakan monitoring sekaligus evaluasi ke rumah-rumah masyarakat penerima manfaat di Kecamatan Air Besar.

“Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan sejak hari Rabu (23/9/2020) hingga Jum’at (25/9/2020) untuk memastikan program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) berjalan dengan lancar,” kata Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas PUPRPERA, Carolina Kadem, Minggu (27/9/2020) di Ngabang.

Pihaknya, jelas Carolina, memulai monitoring di sejumlah dusun di Desa Engkangin, kemudian Desa Merayuh dan terakhir Desa Sempatung.

“Kita ingin memastikan bahwa program Bantuan Rumah Swadaya ini benar-benar terlaksana dan kita juga mengevaluasi dengan berdiskusi langsung dengan warga penerima manfaat terkait apa saja kendala yang dihadapi selama proses pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPERA Kabupaten Landak, Erani, menyatakan, program Bantuan Rumah Swadaya ini terdiri dari dua jenis, yaitu pembangunan baru dan peningkatan kualitas.

“Kita berharap program ini bisa berjalan lancar dan bisa selesai sesuatu dengan target,” harapnya.

Terpisah, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa meminta kepada masyarakat untuk mengawal program tersebut agar benar-benar bisa terlaksana dengan baik.

“Saya minta peran aktif masyarakat, baik itu penerima manfaat maupun perangkat desa untuk bisa sama-sama mengawal program ini agar bisa selesai dengan maksimal,” kata karolin.

Apabila ada kendala yang dihadapi selama proses program kegiatan, hendaknya disampaikan melalui proses dan mekanisme yang tepat, sehingga bisa sama-sama mencari jalan keluar.

“Jadi, apabila ada kendala, langsung sampaikan ke kepala desa, kemudian kades menyampaikan kepada tim di lapangan atau langsung menghubungi dinas. Bukan asal posting di media sosial,” tegas Karolin.

Dek I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *