banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Mediasi Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan

PT Hungarindo Persada BGA Group, Kecamatan Sungai Melayu menyambut baik mediasi yang difasilitasi Pemerintah Daerah melalui Distanakbun Ketapang tentang upaya penyelesaian tumpang tindih lahan antara perusahaan dan sejumlah masyarakat, Kamis (1/10/2020)
banner 120x600

triggernetmedia.com – PT Hungarindo Persada BGA Group di Kecamatan Sungai Melayu menyambut baik mediasi yang difasilitasi Pemerintah Daerah melalui Distanakbun Ketapang terkait upaya penyelesaian tumpang tindih lahan antara perusahaan dan sejumlah masyarakat, Kamis (1/10/2020).

Manager PT Hungarindo, Suyitno mengatakan, mediasi dilakukan tentunnya bertujuan mencari titik temu atau akar permasalahan. Pihaknya berkomitmen, mediasi akan terus dilakukan secara bertahap.

“Hadirnya kami dalam mediasi merupakan bentuk keseriusan perusahaan guna menyelesaiakan persoalan, sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan,” kata Suyitno, Senin (5/10/2020).

Menurutnya, proses mediasi secara bertahap dilakukan lantaran sebagian besar warga Desa sekitar berada di lingkungan PT Hungarindo. Kemudian sebagian besar warga juga adalah petani kelapa sawit.

“Makanya kita menyambut baik mediasi yang difasilitasi pemerintah. Telebih manajemen PT Hungarindo tidak ingin menciderai hubungan baik yang sudah dibangun dengan masyarakat,” ujarnya.

Suyitno menyatakan, menegenai tumpang tindih lahan antara kepemilikan lahan beberapa warga Desa Sungai melayu yang sudah di GRTT perusahan dengan sejumlah warga Desa Kepuluk, pada dasarnya lahan tersebut masuk dalam administrasi Desa Sungai Melayu.

Proses GRTT sambungnya, dilaksanakan dengan menggunakan Satuan Pelaksana Lapangan (Satlak) sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam tata cara perolehan lahan, dalam hal ini masuk wilayah administrasi Desa Sungai Melayu dan Desa Kemuning Biutak.

“Jadi, Hungarindo sebenarnya sudah melakukan GRTT ke warga desa Sungai Melayu. Bukti – bukti pembayaran terkait lahan yang sudah dibayar juga ada. Hanya saja, saat ini ada pengakuan kepemilikan dari beberapa warga Desa Kepuluk,” ungkapnya.

Untuk itu, sambungnya, guna mendorong agar persoalan tersebut segera selesai, pihaknya mendukung upaya investigasi di lapangan yang akan dilakukan Pemerintah Daerah sesuai kesepakatan dalam mediasi kemarin.

“Dukungan itu berupa penyerahkan dokumen GRTT, kronologis penyelesaian masalah yang sudah dilakukan perusahaan untuk bahan instansi terkait dalam penyelesaian masalah yang terjadi,” timpalnya.

Sementara Kepala Distanakbun Ketapang, Ir L Sikat Gudag dalam mediasi beberapa waktu lalau menyebutkan pihaknya akan melakukan pendataan ulang serta merekap siapa saja warga yang sudah di GRTT maupun belum.

Menurut dia, hal demikian dilakukan guna mencari kepastian dan kebenaran dalam penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan PT Hungarindo.

“Dalam waktu dekat, kita akan melakukan pengecekan lansung ke lokasi. Cara seperti ini sudah sering kita lakukan dan terbukti berhasil menumakan solusi dengan baik dan benar,” imbuhnya.

Jhon I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *