banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

KSBI Kalbar Minta Pemerintah Kaji Lebih Dalam Penerapan PSBB

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat (KSBSI Kalbar), Suherman.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat (KSBSI Kalbar), Suherman, menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dikaji lebih dalam lagi oleh pemerintah.

“Hal itu dilakukan untuk melihat dampak pada pekerja atau buruh,” ujarnya, Senin (20/4/2020) di Pontianak.

Suherman mengakui, pihaknya khawatir jika kebijakan itu diterapkan maka akan semakin menambahkan angka pengangguran.

Dia pun membeberkan, sebelum dilakukan PSBB Pandemi Covid-19 sudah diakui membuat omset perusahaan menurun. Tentu hal itu berdampak pada pekerja sehingga ada yang dirumahkan hingga mendapat pemutusan hubungan kerja.

“Tanpa PSBB pun sudah banyak pengangguran dikarenakan wabah ini, sehingga perlu dikaji lebih dalam jika memang ingin menerapkan kebijakan PSBB,” ujarnya.

Suherman menyarankan agar pemerintah memaksimalkan kembali protokol kesehatan. Itu disarankannya karena melihat kebijakan penerapan PSBB di Jakarta juga belum berjalan maksimal.

“Jika sudah PSBB maka dampak juga dirasakan perusahaan baik sektor jasa dan perdagangan, dan ini juga akan dirasakan para buruh atau pekerja,” timpalnya.

Suherman menyatakan pihaknya tidak keberatan jika kebijakan itu dilakukan dan menjadi solusi untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami tidak keberatan asalkan pekerja atau buruh diperhatikan selama PSBB itu. Seperti pemberian bantuan berupa sembako mereka pekerja atau buruh yang terdampak covid-19,” pinta Suherman.

“Soal bantuan pun kami meminta harus benar-benar dikawal. Bantuan itu harus merata dan tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran dan berikan kepada pekerja yang benar-benar terdampak, baik itu sektor formal dan informal,” tukasnya.

 

Kajian Penerapan PSBB Masih Dilakukan

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan kajian untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih dilakukan. Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji jika Kota Pontianak akan benar-benar menerapkan kebijakan PSBB.

Menurut Edi banyak hal yang mesti dipersiapkan sebelum kebijakan itu dilakukan. Seperti harus mempersiapkan dengan baik aparat keamanan agar penerapan PSBB itu harus berjalan efektif.

“Selain itu penjagaan pintu masuk dan keluar Kota Pontianak juga harus diperketat.

Kami harus benar-benar mengawasi kantor-kantor. Begitu juga sektor usaha, misalnya rumah makan. Apakah PSBB itu ada catatan khusus, atau benar-benar saklek,” kata Edi.

Edi menambahkan,  begitu juga dengan masyarakat yang dituntut harus disiplin dengan kebijakan PSBB. Lalu perlu juga dukungan dari kabupaten tetangga, bahkan bisa juga ikut menerapkan kebijakan PSBB.

“Pendatang itu harus dibatasi dan ini mungkin tidak nyaman untuk mobilitas,” ujar dia.

Kemudian, sambung dia, bantuan kepada masyarakat juga harus diperhatikan terlebih saat ini menjelang bulan puasa. Persiapan lainnya dengan mengirimkan surat ke Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Kalimantan Barat.

Edi menjelaskan, indikator penerapan kebijakan PSBB bisa dilihat dari perkembangan ketertularan. Jika penularan semakin tinggi maka harus di kendalikan. Sehingga grafik penularan tidak terlampau tinggi.

Selain itu menurutnya kondisi penerapan PSBB di wilayah juga menjadi masukan jika ingin diterapkan di Pontianak.

“Kami juga melihat yang sudah menerapkan seperti DKI Jakarta dan daerah lainnya, kendala dilapangan menjadi pelajaran, supaya tidak semakin parah,” pungkasnya.

Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *