banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Kejari Ketapang Selamatkan Kerugian Negara Rp2,3 M

banner 120x600

KETAPANG (triggernetmedia.com) – Kinerja Seksi Perdata dan TUN (Datun) Kejaksaan Negeri Ketapang tahun 2018 relatif baik dalam penegakan hukum dan pelayanan publik. Bahkan, seksi Datun tahun ini berhasil menyelamatkan kerugian negara.

“Penyelamatan dan pemulihan kerugian negara itu mencapai 3 milyar 674 juta 607 ribu 701 koma 77 sen,” ungkap Kasi Datun Kejari Mempawah, Monita, Senin (10/12).

Penyelamatan kerugian negara itu bersumber dari kegiatan litigasi sebagai tergugat atas gugatan pihak ke-3 yaitu PT. Adira Multi Finance yang perkaranya incraht tahun 2019 ini sebesar Rp168.600.00,00.

“Kedua yakni kegiatan litigasi sebagai kuasa hukum tergugat yaitu Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Ketapang atas gugatan perdata yang diajukan oleh PT. Angkasa Wana Khatulistiwa sebesar 2 milyar 455 juta 947 ribu 200 rupiah,” sebut Monita.

Pemulihan kerugian negara lainnya, lanjut Bonita, dilakukan melalui pendampingan hukum pada UPBU Rahadi Oesman terhadap pembebasan lahan runway 17 Bandara Rahadi Oesman yang berhasil menghemat anggaran sebesar Rp756.581.434,00.

“Kegiatan lain non litigasi berdasarkan SKK dari Sekwan DPRD Kabupaten Ketapang yaitu terkait penagihan tunggakan TKI dan BOP anggota dan pimpinan DPRD periode 2004-2009 sebesar 26juta 500ribu rupiah,” jelasnya.

Kasi Datun Kejari Ketapang menyebut, pada kegiatan non litigasi lainnya yakni berdasarkan SKK dari BPJS kesehatan Cabang Pontianak kantor Ops Kabupaten Ketapang sebesar Rp156.635.608,00.

“Pemulihan kerugian negara juga dilakukan melalui pendampingan hukum Pra SKK dari BPJS ketenagakerjaan Cabang Pontianak Kantor Ops Ketapang atas kepatuhan kepesertaan sebesar 110 juta 343 ribu 459 koma 77 rupiah,” ujarnya.

Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *