banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Kapolri: Djoko Tjandra Licik dan Sangat Pandai

Kapolri Jenderal Idham Azis saat ditemui wartawan di kantor Kompolnas. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
banner 120x600

triggernetmedia.com – Bareskrim Polri telah meringkus buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, Kamis (30/7/2020). Sang buronan dijemput di Kuala Lumpur, Malaysia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur pada pukul 22.55 WIB malam.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan jika Djoko Tjandra merupakan sosok yang licik. Sebab, selama pelariannya, sang buronan kerap berpindah tempat.

“Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan,” ujar Idham dalam keterangannya, Jumat (31/7/2020).

Idham menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkannya pada dua pekan lalu. Jenderal bintang empat tersebut mengaku, pihaknya langsung membentuk tim kecil setelah mengetahui keberadaan Djoko Tjandra di Negeri Jiran.

“Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kami bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia,” sambungnya.

Setelah tim terbentuk, lanjut Idham, pihaknya langsung melayangkan surat kepada kepolisian Malaysia.

Surat tersebut berisi permintaan kerja sama antara police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang saat itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Idham menambahkan penangkapan terhadap Djoko Tjandra merupakan komitmen Korps Bhayangkara untuk menjawab keraguan publik.

Sejurus dengan itu, Idham menyebut jika pihaknya akan mengawal proses hukum sang buronan secara transparan dan objektif.

“Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi,” beber dia.

Idham melanjutkan, Djoko Tjandra akan menjalani proses hukum di kepolisian — meski sang buronan seharusnya dieksekusi oleh Kejaksaan Agung RI.

Untuk itu, Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI ihwal hal tersebut.

“Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoodinasi dengan KPK,” tutup Idham.

Sumber : Suara.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *