banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Izin Umrah Segera Dibuka, Calon Jemaah Indonesia Mesti Diseleksi Ketat

Umat muslim mengitari atau tawaf Ka'bah dalam musim haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Rabu (29/7). [Foto/AFP]
banner 120x600

triggernetmedia.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah menyaring calon jemaah seiring pemerintah Arab Saudi yang berencana membuka izin ibadah umrah untuk warga luar negeri pada November mendatang.

Dasco sekaligus meminta agar pemerintah membuat aturan terkait protokol yang ketat guna mencegah penularan Covid-19 terhadap WNI yang bakal menjadi jemaah umrah.

“Ya tentu kami gembira bahwa sarana untuk beribadah sudah dibuka lagi oleh pemerintah Arab Saudi. Namun tetap saja kita mengimbau, meminta kepada pemerintah untuk kemudian melakukan protokol kesehatan yang ketat dalam menyaring, menyeleksi calon jemaah umrah yang akan berangkat ke Arab Saudi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Menurut Dasco, perwakilan kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi perlu melalukan pertemuan bilateral menyusul rencana pembukaan izin umrah. Terlebih sejauh ini belum ada rekomendasi kepada warga negara mana saja nantinya izin umrah tersebut diperuntukan.

“Kemudian kami akan meminta pemerintah utk mengadakan pembicaraan bilateral untuk menyamakan prosedur protokol kesehatan yang ada di Arab Saudi dalam menyambut jemaah umrah. Supaya terjadi sinkronisasi sehingga jemaah berangkat tidak ada kendala, begitu sampai di sana protokol Covid sudah disinkronisasikan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi,” tutur Dasco.

Diketahui, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar mengatakan pihaknya belum mendapatkan keterangan resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait izin memberangkatkan jamaah umrah Indonesia ke tanah suci.

Hal ini menyusul rencana otoritas Arab Saudi membuka izin umrah bagi jamaah dari warga negara luar pada awal November mendatang.

Menurut Nizar, tidak semua negara mendapatkan izin dari otoritas Arab Saudi memberangkatkan jamaahnya umrah ke Mekkah. Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang penyebaranya masih sangat tinggi di berbagai negara.

“Mudah-mudahan Indonesia melalui teman kita di Saudi dan jalur diplomasi mendapat rekomendasi, masuk dalam daftar yang boleh memberangkatkan umrah. Jika tidak, ya masih tertutup untuk berangkat umrah,” kata Nizar dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (23/9/2020).

Kekinian, Kemenag menunggu rilis dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengenai rekomendasi negara mana yang diberikan izin memberangkatkan umrah.

“Sehingga ini diharapkan pada 1 November nanti memang 100 persen. Jadi untuk umrah ada 20.000 jamaah, untuk yang salat di Masjidil Haram 60.000 orang per hari,” ujar Nizar.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jamaah dalam negeri untuk melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020, dan 1 November 2020 bagi jamaah dari luar negeri, demikian laporan Kantor Berita SPA, Selasa (22/9/2020).

Saudi menutup layanan ibadah umrah di Makkah dan Madinah bagi umat Islam dunia sejak Maret lalu akibat pandemi Covid-19. Pembukaan kembali layanan umrah berarti memungkinkan hingga 6.000 warga negara dan penduduk di Arab Saudi menjalankan umrah setiap harinya.

Menurut laporan SPA, hanya sebanyak 30 persen dari kapasitas normal 20.000 jamaah yang diizinkan melaksanakan ibadah umrah per hari, sebagai langkah pencegahan penularan wabah. Kapasitas umrah harian baru akan ditingkatkan menjadi 75 persen setelah dua pekan, pada 18 Oktober 2020.

Sementara untuk pembukaan di awal November nanti, Saudi hanya akan mengizinkan jamaah umrah dari sejumlah negara khusus yang dianggap aman, dengan kapasitas 100 persen hingga berakhirnya pandemi.

Selain umrah, Pemerintah Saudi sebelumnya juga membatasi layanan ibadah haji yang biasanya dapat mengumpulkan sekitar tiga juta orang dari seluruh dunia, menjadi hanya untuk beberapa ribu jamaah dalam negeri saja.

Data resmi menunjukkan bahwa layanan haji dan umrah mendatangkan pendapatan bagi Arab Saudi hingga sebesar USD 12 miliar atau setara Rp 177 triliun per tahun.

Sementara itu, jumlah infeksi Covid-19 yang dikonfirmasi Arab Saudi hingga 22 September 2020 adalah sebanyak 330,798 kasus, bertambah sekitar 500 kasus baru dari hari sebelumnya, dengan total kematian 4.542 kasus.

Sumber : Suara.com 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *