banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Ini Isi Pidato Bupati Landak Tentang Pengantar LKPJ APBD 2019

Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Landak secara video conference.
banner 120x600

triggernetmedia.com –  Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Landak secara video conference, Rabu (1/7/2020).

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Landak tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman, beserta Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD, yang diantaranya juga mengikuti rapat secara langsung maupun secara virtual.

Secara virtual, dalam pidatonya Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 terdiri dari 7 (tujuh) laporan yakni Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

“Pencapaian target kinerja dan kebijakan keuangan daerah kita (Kabupaten Landak) mencakup kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan serta Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan PT. Landak Barajaki yang sudah diaudit oleh Akuntan Publik dan kita berharap supaya ini dapat segera dibahas lebih lanjut oleh DPRD,” papar Karolin.

Bupati Karolin kemudian menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Landak pada tahun 2019 lalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Berdasarkan Surat Perwakilan BPK-RI Propinsi Kalimantan Barat Nomor 28.A/LHP/XIX.PNK/06/2020, tertanggal 24 Juni 2020 perihal Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak tahun anggaran 2019, menyatakan bahwa opini atas Laporan Keuangan kita adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini merupakan yang ke 7 (tujuh) kalinya secara berturut-turut kita raih sejak tahun 2013 lalu,” jelas Karolin.

Menanggapi penyampaian LKPJ tersebut, Ketua DPRD Landak, Heri Saman kemudian menyatakan pihaknya berharap dalam waktu dekat ini, pengelolaan keuangan tersebut dapat disetujui dan disahkan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan pertengahan bulan Juli ini sudah dapat disetujui bersama dengan eksekutif untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019,” ujar Heri Saman.

Dek I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *