banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Hermanus Beberkan Apa Itu ‘Empat Terlalu’

banner 120x600

KUBU RAYA (triggernetmedia.com) – Sejak tahun 2017 hingga kini, sebanyak 19 kampung KB telah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Sedangkan Kampung KB ke-19 atau yang ke-9 di tahun 2018 ini dicanangkan Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus di Desa Seruat Dua, Kecamatan Kubu.

“Setelah menuntaskan 20 kampung KB, pemerintah daerah akan langsung fokus pada upaya pemantapan kampung-kampung KB,” kata Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus, Rabu (21/11).

Pada tahun 2017 ungkap Hermanus, Kubu Raya sudah mencanangkan 10 kampung KB, dan di tahun 2018 ditargetkan 10 kampung KB. Pncanangan terakhir akan dilakukan di Desa Teluk Bakung Kecamatan Ambawang. Sehingga total 20 desa se-Kubu Raya.

“Setelah itu tidak ada lagi pencanangan. Hanya pemantapan saja,” ujar Hermanus.

Pencanangan kampung KB diharapkan tidak menjadi seremonial belaka. Pencanangan Kampung KB adalah pintu masuk bagi berbagai program lainnya ke desa kampung KB bersangkutan. Hermanus, menegaskan Kampung KB adalah upaya dalam mendukung program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga.

“Alih-alih hanya sebatas program keluarga berencana dan alat kontrasepsi. Karena itu, semua pihak, pemangku kepentingan, dan lintas instansi nantinya akan mengarahkan berbagai program kegiatan di kampung KB tersebut. Termasuk juga dana-dana dalam rangka penguatan program keluarga berencana ini akan diarahkan pada desa-desa yang ditunjuk sebagai desa kampung KB. Pemerintah pusat juga sudah mengalokasikan anggaran baik dana alokasi khusus fisik dan nonfisik. Desa ini nantinya akan mendapatkan pembinaan secara lebih intensif,” terangnya.

Pogram kampung KB, kata Hermanus harus berjalan lancar. Sebab, program tersebut adalah bagian dari upaya pengendalian jumlah penduduk.

Dengan jumlah penduduk Indonesia yang telah melebihi 260 juta jiwa dan menempati peringkat keempat penduduk terbanyak di dunia, akan sangat berisiko jika penduduk yang ada tidak produktif,” kata Dia.

Meski demikian Hermanus menerangkan tidak terlarang memiliki anak lebih dari dua. Namun, dengan syarat orang tua punya kesiapan dan kemampuan untuk menjamin seluruh hak anak.

“Intinya bagaimana kalau ingin punya anak lebih dari dua asal dipersiapkan dengan baik. Jangan anak sudah dilahirkan, tapi akhirnya tidak mampu menjamin hak-hak anak seperti hak kesehatan, pendidikan, dan sebagainya,” ujarnya.

Terkait pembangunan keluarga, Hermanus meminta setiap orang tua memahami dan menghindari prinsip “empat terlalu. Dirinya berharap program Kampung KB dapat didukung masyarakat secara masif. Masyarakat diminta untuk dapat memahami tentang konsep ‘empat terlalu’.

“Apa itu empat terlalu, yakni jangan terlalu tua melahirkan, jangan terlalu muda melahirkan, jangan terlalu rapat melahirkan, dan jangan terlalu banyak melahirkan,” imbaunya.

Pewarta : Rio/Humas Pemkab. Kubu Raya
Editor : Arizbroadcaster

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *