banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Guru Minta TV Swasta Ikut Siarkan Program Belajar dari Rumah Seperti TVRI

Komisioner KPAI Retno Listyarti bersama Sekda Kota Malang Wasto usai pertemuan di Balai Kota Malang, Kamis (13/2/2020). [Suara.com/Aziz Ramadani]
banner 120x600

triggernetmedia.com – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengusulkan ke pemerintah untuk memperluas kerja sama dengan televisi swasta, agar bisa menayangkan konten pendidikan di jam belajar anak selama masa pandemi virus corona Covid-19.

Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menjelaskan hal itu dilakukan agar siswa yang tidak memiliki gawai handphone atau laptop tetap dapat menjalani pembelajaran jarak jauh dari televisi swasta.

“Jika tidak mungkin TVRI menayangkan seluruh materi jenjang SD sampai SMA/SMK, maka Kemdikbud dapat bekerjasama dengan stasiun televisi lain yang ada, sehingga pembelajaran melalui TV dapat diperluas dan ditayangkan serentak pada seluruh jenjang di waktu yang sama, jam saat PJJ di pagi hari, hari Senin sampai dengan jumat,” kata Retno dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Selain itu, di beberapa daerah FSGI menemui masalah sinyal TVRI tidak lebih baik dari sinyal televisi swasta, sehingga kerja sama dengan tv swasta juga diperlukan.

“Ini bisa melengkapi, bisa didahului dengan pendataan, sehingga tepat sasaran dan tepat kebutuhan,” ucapnya.

Selain itu ia menyebut kerja sama dengan tv swasta juga sangat dibutuhkan oleh siswa miskin yang hanya memiliki tv tidak memiliki gawai handphone atau laptop.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim akan memberikan jatah kuota internet sebesar 35 gigabyte per bulan untuk siswa dan 50 gigabyte per bulan untuk mahasiswa.

Nadiem juga akan memberikan jatah kuota internet sebesar 45 gigabyte per bulan untuk guru dan 50 gigabyte per bulan untuk dosen. Total anggaran untuk kuota internet ini adalah Rp 7,2 triliun.

Untuk mendapat bantuan ini, peserta didik atau pengajar tinggal mengisi data nomor HP ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kemudian Nadiem juga mengalokasikan anggaran Rp 1,7 triliun untuk tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, tunjangan profesi, dan tunjangan guru besar.

Sumber : Suara.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *