banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Corona Bisa Bertahan di Udara, WHO Minta Petugas Medis Waspada

Penangananan Virus Corona di AS. [Josh Edelson/AFP]
banner 120x600

triggernetmedia.com –  Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan imbauan pencegahan penularan COVID-19 di udara kepada para petugas medis.

Mengutip CNBC, penelitian menunjukkan bahwa penyebaran COVID-19 bisa terjadi dalam kondisi tertentu.

Penyebaran virus corona ini sangat beresiko pada para petugas medis yang menangani pasen COVID-19.

Kalau pada umumnya virus COVID-19 menyebar lewat droplets atau percikan ketika batuk atau bersin, dalam lain kondisi, virus bisa menyebar lewat sampel cairan yang diambil oleh para petugas medis.

Dr Maria Van Kerkhove, Kepala Unit Penyakit dan Zoonosis WHO mengatakan pada Senin (16/3/2020), “Ketika Anda melakukan prosedur aerosol-generating dalam perawatan medis, Anda memiliki kemungkinan untuk terpapar partikel aerosol ini, yang berarti partikel tersebut bisa bertahan di udara sedikit lebih lama.”

Maria juga mengingatkan para petugas medis untuk menerapkan langkah pencegahan ekstra, mengingat mereka memiliki kontak yang paling dekat dengan pasien.

“Sangat penting bagi para petugas kesehatan untuk mengambil langkah pencegahan tambahan ketika mereka bekerja dan melakukan prosedur tersebut pada pasien,” kata Maria.

Pakar Promosi Kesehatan Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat Keperawatan (FKKMK) UGM, dr Fatwa Sari Tetra Dewi MPH PhD. menjelaskan paparan COVID-19 lewat udara ini hanya beresiko ketika petugas medis mengambil sampel dahak.

“Ketika mengambil sampel kemudian dilakukan pengisapan dahak pakai cara yang namanya suction atau membuka saluran napas, itu akan menimbulkan semprotan cairan yang cepat, seperti kalau nyemprot air pakai selang, disitulah virus bisa menyebar lewat udara.” jelas Fatwa saat dihubungi Suara.com.

Ia mengimbau agar masyarakat umum tak perlu panik dengan adanya kabar penyebaran corona lewat udara ini.

Precaution ini ditujukan pada petugas medis karena mereka yang melakukan pengambilan sampelnya. Maka mereka dianjurkan mengenakan alat pelindung diri seperti pakai baju hazmat dan masker N95.” imbuh Fatwa.

Sumber : Suara.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *