banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Cornelis Jadi Pembicara Dalam Webinar Diskusi RUU Tentang Provinsi Kalbar

Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menjadi salah satu Pembicara pada webinar yang dilakukan secara virtual pada Senin, (7/9/2020) dalam agenda Diskusi dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menjadi salah satu Pembicara pada webinar yang dilakukan secara virtual pada Senin, (7/9/2020) dalam agenda Diskusi dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat.

“Diskusi tersebut mnerupakan tindaklanjut pertemuannya dengan Gubernur Sutarmidji beberapa waktu yang lalu yang membahas tentang UU No. 25 tahun 1956 tentang pembentukan daerah-daerah Provinsi, Kalimantan Barat, Selatan dan Timur,” ungkap Cornelis, Senin (7/9/2020) di Kediamannya.

Selain dirinya, sambung Cornelis, turut hadir sebagai pembicara dalam diskusi virtual ini Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA (Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri/IPDN), dan sejumlah peserta Perancang Undang-Undang, Peneliti, dan Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Badan Keahlian DPR RI, serta Tenaga Ahli dari Komisi II DPR RI.

“Kegiatan diskusi pakar via webinar ini dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat dimaksudkan sebagai upaya mendapatkan masukan, pengayaan, dan informasi mengenai materi muatan yang akan diatur dalam RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.

Output yang diharapkan pada diskusi webinar ini, ujar Cornelis, masing-masing narasumber menyiapkan atau menyusun makalah atau kertas kerja untuk menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan. Makalah atau kertas kerja dari narasumber tersebut sebagai bahan masukan untuk penyiapan Naskah Akademik dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat.

“Bahwa terkait dengan Penyusunan RUU tentang daerah-daerah otonom Kalimantan, Barat, Selatan, Timur sudah didiskusikan dengan Gubernur dan dinas terkait, dan Gubernur sudah berkomunikasi dengan staff Tenaga Ahli komisi II, serta bahan-bahan draftnya sudah diserahkan pada komisi II. Dan Terakhir saya minta yaitu penyesuaian kewenangan dan penataan batas-batas wilayahnya” jelas Cornelis.

Dek I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *