triggernetmedia.com – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Ketapang melaksanakan sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19 kepada warga binaannya dan para pembesuk, Rabu (18/3/2020).
Kepala Lapas Ketapang, Isnawan mengatakan, kegiatan dilaksanakan berdasarkan instruksi Direktur Jendral Pemasyarakatan tentang pencegahan, penanganan, pengendalian dan pemulihan Covid 19 pada unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
“Menindaklanjuti instruksi tersebut kita sudah membuat prosedurnya, dimana setiap pembesuk wajib cuci tangan dengan sabun yang disediakan dan hand sanitizer. Demikian pula dengan warga binaan yang akan bertemu keluarganya,” kata Isnawan.
Selain itu, lanjutnya, dalam menyikapi ancaman wabah Covid-19, mulai Sabtu (22/3/2020) Lapas Ketapang akan memberlakukan tindakan khusus, yaitu peniadaan besukan sementara waktu.
“Itu berlaku hingga 3 April 2020 mendatang,” jelasnya.
Ia menambahkan, hal tersebut dimaksudkan supaya Lapas Ketapang dapat melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan keseluruh area lapas. Mulai dari pintu utama, ruangan perkantoran dan blok kamar hunian warga binaan.
“Kami juga mohon dukungan dan pengertian semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat Ketapang. Sebab langkah ini kita lakukan sebagai upaya mencegah wabah Covid-19 yang tengah mengglobal,” tandasnya.
Jhon I Ariz