banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Caleg PDIP Harun Masiku Masuk DPO, KPK Telusuri Keberadaannya di Gowa

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Suara.com/Welly Hidayat)
banner 120x600

triggernetmedia.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun merupakan penyuap eks Komisioner KPK Wahyu Setiawan.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri. Meski demikian, Firli tidak tahu percis kapan waktu Harun masuk sebagai DPO.

“Sudah-sudah (Harun DPO). Belum lama, saya tidak tahu persis tapi sudah, yang pasti sudah (DPO),” kata Filri Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/1), seperti dinukil dari laman suara.com.

Firli kemudian meminta partisipasi masyarakat untuk dapat memberikan informasi keberadaan Harun Masiku.

Sejauh ini KPK juga sudah berkoordinasi dengan Polri maupun Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Kami masih terus berusaha bekerja keras untuk melakukan penangkapan. Tolong kepada masyrakat yang mengetahui keberadaan tersangka,” ungkap Firli

Lebih lanjut, Firli mengaku bakal menelusuri bila adanya informasi terkait keberadaan Harun telah kembali ke Indonesia. Berdasarkan informasi yang dihimpun Harun sudah di tanah air sejak 7 Januari 2020 melalui bandara Soekarno Hatta.

Kekinian Harun diduga tengah berada di Gowa, Sulawesi Selatan.

“Kami akan telusuri, kami akan terima apapun informasinya dan tentu akan kami lakukan kroscek atas kebenaran seluruh informasi,” tutup Firli

Firli lagi mengimbau agar Harun menyerahkan diri.

“Saya imbau kepada tersangka saudara HM (Harun Masiku) memberikan kontribusi untuk menyelesaikan persoalan ini karena sesungguhnya setiap orang harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Orang per orang harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutup Firli.

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *