banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

APBD TA 2018 Kabupaten Bengkayang Defisit Rp7,4 Milyar

banner 120x600

BENGKAYANG (triggernetmedia.com) – Bupati Bengkayang Suryadman Gidot mengapresiasi tim KPK yang telah berkenan hadir di Kabupaten Bengkayang dalam pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Bengkayang.

“Saya atas nama pemerintah mendukung sepenuhnya tim KPK RI untuk melakukan evaluasi sejauh mana program rencana aksi KPK telah kami laksanakan. Program ini mendorong Penyelenggaraan pemeritah daerah yang lebih transparan, dan akuntabel,” kata Bupati Suryadman Gidot, Selasa (4/12).

Bupati Suryadman Gidot menyatakan APBD Kabupaten Bengkayang tahun 2018, dari sisi pendapatan dialokasikan sebesar Rp999,4 Milyar. Dia menyebut sumbrr PAD sebesar Rp53,8 milyar, yang terdiri dari kontribusi PAD 5,48 persen dari total pendapatan. Dana Pertimbangan Rp788,5 milyar atau 78,89 persen dari total pendapatan, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp174 milyar.

“Sedangkan pengeluaran tahun 2018 dialokasikan sebesar 1 triliun 24,8 milyar, yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung 579,5 milyar, belanja langsung 445,3 milyar, sehingga terjadi defisit anggaran APBD tahun 2018 sebesar 7,4 milyar,” ujarnya.

Bupati Suryadman Gidot mengakui masih banyak program-program yang harus dilakukan untuk mewujudkan visi pemeritah Kabupaten Bengkayang 2016-2021, yakni mewujudkan Kabupaten Bengkayang yang sejahtera dan berdaya saing.

Sementara opini hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang tahun 2017 masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Semoga opini hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan tahun 2018 yang akan diperiksa pada tahun 2019 nanti, Kabupaten Bengkayang bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” harapnya.

Bupati Suryafman Gidot juga meminta kepada Sekda selaku TAPD dan seluruh kepala OPD untuk betul-betul memahami apa yang menjadi evaluasi dan catatan Tim KPK RI.

Sementara, ketua Tim KPK RI Rusfian mengatakan tugas kami adalah melakukan koordinasi dan supervisi di daerah. Karena Misi kita melakukan Pencegahan Korupsi
mendorong Pemda untuk membangun sistem pencegahan bersama, dimulai dari FGD di tingkat Provinsi, untuk meminta pendapat kepada para penyidik apa saja yang menjadi masalah daerah sehingga terjadi tindak pidana korupsi.

“Karena di daerah masih banyak peluang- peluang untuk melakukan korupsi.Beberapa peluang yang dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana korupsi di daerah seperti APBD dan Perijinan,” ungkapnya.

Rusfian mengatakan, Korupsi bisa terjadi karena dua hal yakni adanya sistem dan Bad people.

Disisi lain pihak legislatif mengapresiasi monev. Pada prinsipnya kegiatan tersebut sebagai pendukung rekomendasi KPK terhadap upaya pencegahan Korupsi di Kabupaten Bengkayang.

Perencanaan APBD menggunakan sistem e-planning atau e-budgeting dinilai merupakan terobosan modernisasi, yang dapat di pantau langsung oleh masyarakat. Apalagi saat ini Pemda Bengkayang belum melaksanakannya. Pengawasan pengadaan barang dan jasa secara e procurement.

“Saat ini Pemda Bengkayang sudah mulai menerapkan, hanya Unit Layanan Pengaduan saat ini pegawainya masih dari lembaga teknis, kedepan sesuai rekomendasi KPK dibentuk ULP mandiri dan di permanenkan, sehingga pengelolanya dapat independen,” kata Anggota DPRD Bengkayang, Edi A.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu diharapkan harus dilakukan secara transparan dan melalui teknologi informasi. Kemudian, Pengawasan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah, dan terakhir untuk mencegah korupsi juga perlu memperhatikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara.

Monev Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi KPK RI bertujuan untuk melihat sejauhmana rencana aksi yang sudah diimplementasikan. Monev di Aula II Kantor Bupati Bengkayang itu dipaparkan bahwa Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkayang tahun 2018 terjadi defisit sebesar Rp7,4 Milyar.

Pewarta : Doe
Editor : Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *