banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Anies Diperiksa Polisi Imbas Kerumunan Acara HRS, Din: Polisi Over Acting

Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin, (Suara.com/Angga Budhiyanto)
banner 120x600

triggernetmedia.com – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin menilai pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan di Petamburan adalah drama penegakan hukum.

“Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro untuk dimintai klarifikasi tentang kerumunan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dapat dipandang sebagai drama penegakan hukum yang irrasional atau tidak wajar,” kata Din melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu (18/11/2020).

Din mengatakan pemanggilan tersebut tidak wajar karena menurutnya belum pernah gubernur dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk klarifikasi kecuali dalam rangka penyidikan.

“Mengapa tidak Kapolda yang datang? Dan bukankah izin serta tanggung jawab atas kerumunan yg melanggar Protokol Kesehatan ada pada Polri?,” ucapnya.

Baca Juga:Habib Rizieq Mau Ketemu Jokowi: Saya Tidak Pernah Jadi Musuh Negara

Pemanggilan ini, justru akan memperburuk citra Polri yang dianggap terlalu berlebihan dan diskriminasi karena yang memanggil Anies, sementara gubernur lain yang juga ada pelanggaran protokol kesehatan tidak dipanggil.

“Kejadian ini merupakan preseden buruk yang hanya akan memperburuk citra Polri yang over acting apalagi terkesan ada diskriminasi dengan tidak dilakukannya hal yang sama atas Gubernur lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan serupa,” tutur Din.

“Tindakan ini akan menjadi bumerang bagi rejim, dan telah menuai simpati rakyat bagi Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan,” sambungnya.

Diketahui, Anies Baswedan dicecar 33 pertanyaan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait acara resepsi pernikahan putri pentolan FPI Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.

Anies diperiksa pada Selasa (17/11/2020) sekitar 9 jam di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak pukul 09.43 wib sampai pukul 19.24 WIB.

Baca Juga:Heboh Acara Habib Rizieq, Rocky Gerung: Yang Diperiksa Harusnya Mahfud MD

Sumber : Suara.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *