banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

AJK Pertanyakan Listrik PLN Sering Padam

Audiensi AJK bersama Pihak PLN di Ketapang, Senin, 13/1/2020.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) melakukan audiensi ke PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ketapang, Senin (13/1). Audiensi AJK ke UP3 PLN Ketapang mempertanyakan penyebab utama terjadinya pemadaman listrik bergilir yang kerapkali dilakukan pihak PLN.

“Beberapa bulan terakhir di Ketapang kerapkali terjadi pemadaman listrik. Kondisi demikian berlangsung secara rutin dan hampir setiap hari, sehingga berdampak pada kerugian konsumen PLN,” ungkap Theo Bernadhi, Ketua AJK.

“Soal pemadaman yang rutin terjadi, AJK mendesak PLN untuk menjelaskan secara rinci tentang kondisi kelistrikan Ketapang serta penyebab listrik sering padam. Kita ingin mengetahuai apakah PLN mengalami defisit atau surplus daya,” katanya lagi.

Theo menegaskan, audiensi yang dilakukan juga sebagai bentuk dorongan agar PLN berkomitmen dan memastikan tidak ada lagi pemadaman listrik secara bergilir diluar jadwal. Sekaligus meminta penyampaian jumlah riil kebutuhan daya listrik untuk seluruh pelanggan.

“Kita mendesak PLN UP3 Ketapang transparan soal realisasi daya listrik, baik untuk kepentingan masyarakat (pelanggan) maupun pelaku usaha pengguna layanan PLN. Sebab selama ini kita tidak pernah tau realisasi rilnya,” ujar Theo.

Selama ini, sambungnya, salah satu alasan pemadaman oleh PLN akibat defisit daya yang disebabkan gangguan mesin. Untuk itu, AJK mendorong maksimal perbaikan mesin-mesin tersebut untuk jangka panjang agar tidak mudah rusak.

“Kalaupun seandainya perlu pergantian mesin, maka kami menyarankan segera diganti. Saya kira masyarakat lain sependapat jika langkah itu dapat meminimalisir pemadaman,” ujarnya.

Terhadap kondisi pemadaman rutin di Ketapang, AJK meminta PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalimantan Bagian Barat melakukan evaluasi dan audit kinerja PLN UP3 Ketapang, serta bertanggungjawab bila terdapat kerusakan barang elektronik disebabkan pemadaman mendadak.

“Kita menginginkan PLN bertanggungjawab apabila terjadi kerusakan barang elektronik milik masyarakat yang diakibatkan pemadaman. Terlepas kepastian rusaknya barang akibat listrik, itu urusan PLN, yang jelas kita menunggu jawaban pasti dan keberanian PLN jika hal tersebut terjadi,” pungkasnya.

Jhon I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *