triggernetmedia.com – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk mencapai target 27 akseptor Metode Operasi Wanita (MOW) tahun ini, dan hingga saat ini telah mencatatkan 25 akseptor MOW.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang, Slamet Adisusanto, membagikan optimisme bahwa sisa dua akseptor MOW yang dibutuhkan dapat tercapai.
“Kegiatan pelayanan Keluarga Berencana MOW ini sudah direncanakan dan dialokasikan anggarannya tahun lalu. Di tahun ini, kami menganggarkan kegiatannya dengan target 27 akseptor MOW,” ujar Slamet pada Senin (19/9).
Bengkayang memiliki 17 kecamatan, dan targetnya adalah minimal satu calon akseptor MOW dari masing-masing kecamatan.
Meskipun tidak semua kecamatan mencapai target, beberapa di antaranya berhasil melampaui ekspektasi dengan memiliki lebih dari dua calon akseptor.
Salah satu kecamatan yang mencatat prestasi adalah Kecamatan Samalantan, yang pada hari ini berhasil mendapatkan lima calon akseptor yang siap dilayani untuk prosedur MOW.
“Sebenarnya ada tujuh calon MOW, namun dua di antaranya berhalangan hadir karena alasan anak tidak dapat ditinggalkan,” tambah Slamet.
Dalam upaya mensosialisasikan jenis Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) MOW ini, para tenaga kesehatan terlibat aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Sosialisasi dan penyuluhan intensif dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif.
Rosana, Penata Kependudukan KB Ahli Muda pada Bidang Pengendalian Penduduk dan KB, menjelaskan bahwa tim bidan dan tenaga kesehatan lapangan melakukan edukasi langsung ke masyarakat.
Ini dilakukan melalui kegiatan posyandu dan di klinik bidan. Setelah masyarakat memahami manfaat MOW, dilakukan skrining oleh bidan. Kemudian, setelah semuanya sesuai prosedur, pasien dapat dirujuk ke rumah sakit untuk prosedur MOW.
PLKB Kecamatan Samalantan, Ivana, menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan untuk mengajak masyarakat memasang MOW sama seperti yang dilakukan oleh PLKB lainnya.
“MOW memberikan kemudahan karena akseptor tidak perlu lagi minum pil atau suntik. Ini merupakan metode kontrasepsi yang aman, terutama bagi ibu yang tidak ingin melahirkan lagi karena metode ini bersifat steril. Prosedur MOW juga cepat, hanya sekitar 30 menit,” ujarnya.
Salah satu akseptor, Santi (38), menjelaskan bahwa ia memilih untuk memasang MOW karena tidak ingin memiliki anak lagi.
Saat ini, ia telah memiliki tiga anak, yang tertua berusia 18 tahun, yang kedua 14 tahun, dan yang ketiga 6 tahun. Santi berasal dari Kecamatan Samalantan dan berangkat dari rumah pada jam enam pagi untuk mencapai pusat pelayanan sekitar pukul 09.00 WIB.

