triggernetmedia.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak mengadakan sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kalinya pada Pemilu 2024 mendatang.
Acara sosialisasi yang dihadiri oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bertujuan memberikan pemahaman tentang tahapan-tahapan Pemilu dan peraturan yang harus diperhatikan oleh para pemilih pemula yang telah mencapai usia 17 tahun ke atas.
Dalam pembukaan acara sosialisasi yang berlangsung di MAN 2 Pontianak pada Selasa (1/8), Wali Kota mengungkapkan pentingnya para pemilih pemula memperoleh informasi yang cukup untuk menghindari masalah hukum di masa depan.
“Kalau salah atau melanggar dalam pelaksanaannya, bisa menjadi masalah hukum ke depannya, oleh sebab itu dalam sosialisasi inilah adik-adik mendapat pencerahan tentang Pemilu dan pendidikan politik,” ungkap Wali Kota.
Edi juga menekankan pentingnya partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu mendatang untuk meningkatkan kualitas Pemilu secara keseluruhan.
Semakin banyak warga yang menggunakan hak pilihnya, semakin baik kualitas Pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali ini.
“Para pemilih juga harus cerdas dalam menentukan pilihannya karena ini menentukan masa depan bangsa Indonesia. Kalau kita salah pilih, butuh waktu lama menunggu pemilihan berikutnya,” jelas Edi.
Sosialisasi pendidikan politik ini juga diinformasikan bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Pemilu merupakan amanah konstitusi yang diatur dalam undang-undang dan dilaksanakan setiap lima tahun sekali, pemilu nanti akan memilih wakil-wakil rakyat, DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD, dan pemilihan presiden.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah, termasuk pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati di seluruh Indonesia, sesuai jadwal pada tanggal 17 November 2024.
Wali Kota Edi dan Wakil Wali Kota Bahasan akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 23 Desember 2023, dan akan diisi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota yang akan ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Pontianak, Hasyim, menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi pendidikan politik ini adalah untuk memberikan informasi, pengetahuan, dan pemahaman kepada pemilih pemula agar mereka tahu bagaimana cara berpartisipasi dalam Pemilu dengan benar.
“Ada hak dan kewajiban, ada perintah dan larangan. Jangan sampai nantinada larangan-larangan dilanggar oleh pemilih pemula, itu yang tidak kita inginkan, oleh sebab itu sosialisasi ini kami sampaikan kepada para pemilih pemula,” ungkap Hasyim.
Diharapkan para pemilih pemula dapat meningkatkan partisipasi politik dan akhirnya menciptakan wakil-wakil rakyat dan pemimpin berkualitas untuk masa depan bangsa Indonesia.
sumber berita: prokopim




