triggernetmedia.com – Saat ini Pemerintah Kabupaten Ketapang tengah melakukan verifikasi pengajuan anggaran penyelenggaraan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ketapang tahun 2024.
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ketapang Andreas Hardi, pihaknya sudah menerima pengajuan dana dari para penyelenggaraan Pilkada 2024 itu.
“Untuk pengajuan dari KPU, Bawaslu, Polres, Kodim 1203 dan Lanal, total pengajuan keseluruhan sekitar Rp85,6 miliar,” sebut Andreas Hardi, Jum’at (5/5/2023).
Andreas mengungkapkan, seski sudah menerima pengajuan, namun sejauh ini masih belum direalisasikan, karena masih dalam proses verifikasi dan validiasi.
“Nantinya jika telah diverifikasi akan diproses melalui aplikasi e-Hibah” jelasnya.
“Itu semua sesuai Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021 tentang pemberian hibah dan bantuan sosial bersumber dari APBD,” jelasnya lagi.
Setelah diverifikasi bersama para pihak terkait, dikatakan, bisa saja berkurang dan dirasionalisasikan sesuai dengan peraturan berlaku dan melihat kondisi situasi nantinya.
“Kemudian itu juga tentunya melihat pada kebutuhan di lapangan. Baru dilaksanakan penandatangan NPHD yang dijadwalkan pada Oktober 2023 mendatang,” beber Andreas.
Dikonfirmasi, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menyatakan Pemkab Ketapang secara bertahap sudah mulai menganggarkan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang di APBD 2022, 2023 dan RAPBD 2024.
“Kita mendukung penuh sesuai kebutuhan yang diajukan. Hanya saja saat ini usulan kebutuhan masih diverifikasi oleh tim verifikasi Badan Kesbangpol bersama pengusul,” jelasnya.




