triggernetmedia.com – Sebanyak 30 orang yang terdiri dari 28 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putra-putri terbaik dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat yang ditunjuk sebagai penyelenggara upacara di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, dan dua orang bertugas untuk upacara kenegaraan di Istana Negara mengikuti pemusatan pelatihan Paskibraka dalam rangka memeperingati Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2020.
Pembukaan pemusatan pelatihan Paskibraka ini digelar di Gedung Diklat Dapen Bank Kalbar, Jalan Budi Karya itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson, didampingi Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kalimantan Barat, Windy Prihastari.
Sekda Kalbar, Harisson mengingatkan kepada seluruh peserta untuk menjaga kesehatan mereka, serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) pada masa pelatihan berlangsung hingga selesai.
“Untuk pelaksanaan pengibaran bendera di tingkat provinsi sendiri diperlukan dukungan dari berbagai pihak. Yakni para pelatih dari TNI/Polri, Purna Paskibra Indonesia (PPI) Kalbar, serta panitia sebagai pihak penyelenggara dari pemerintahan,” katanya.
“Dalam menjalani pemusatan pelatihan Paskibraka, kami ingatkan kepada seluruh peserta untuk mematuhi dan menaati peraturan dan ketentuan yang diberikan, baik oleh pelatih, pembina maupun panitia agar kegitan berjalan lancar, tertib dan sukses seperti yang diharapkan,” sambung Harisson.
Menurutnya, hasil dari pelaksanaan pemusatan pelatihan ini akan membentuk Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) di Pemprov Kalbar pada momen peringatan HUT ke-77 RI Tahun 2022.
“Maka dari itu, kepada tim pelatih, saya menitipkan para peserta pemusatan pelatihan untuk dibimbing dan dilatih dengan sebaik-baiknya,” ujar Harisson.
Diharapkan pada pelaksanaan pengibaran bendera pada 17 Agutus nanti, semua bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
“Kepada panitia pelaksana, saya ucapkan terima kasih telah mempersiapkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan diharapkan untuk selalu memantau pelaksanaan kegiatan sampai berakhirnya pelaksanaan kegiatan,” tutup Harisson.



