triggernetmedia.com – Kementerian Sosial mengungkap masih terjadinya ketimpangan dalam penyaluran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025, lebih dari 54 juta jiwa dari kelompok desil 1 hingga desil 5 tercatat belum menerima PBI JKN.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesalahan dalam penentuan sasaran bantuan. “Sementara itu, penduduk pada kelompok desil 6 sampai desil 10 dan kelompok non-desil justru masih tercatat menerima PBI JKN dengan jumlah lebih dari 15 juta jiwa,” ujarnya, Senin.
Saifullah menilai situasi ini mencerminkan persoalan klasik dalam program bantuan sosial, yakni kesalahan inklusi dan eksklusi. Kelompok masyarakat yang relatif mampu tetap memperoleh bantuan, sedangkan warga miskin dan rentan belum sepenuhnya terlindungi oleh program jaminan kesehatan.
Ia mengakui, keterbatasan verifikasi dan validasi data menjadi faktor utama. Sepanjang 2025, proses verifikasi yang melibatkan Kemensos, BPS, dan pemerintah daerah baru menjangkau sekitar 12 juta kepala keluarga dari kebutuhan lebih dari 35 juta kepala keluarga.
Menurut Saifullah, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang lahir melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 masih terus disempurnakan. Namun, pembenahan harus dilakukan agar ketidakadilan dalam penyaluran bantuan tidak terus berulang.
Kemensos, kata dia, berkomitmen memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk mempercepat pemutakhiran data, sehingga perlindungan jaminan kesehatan nasional dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.




