triggernetmedia.com – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, menekankan pentingnya pemutakhiran data kesejahteraan sosial sebagai dasar utama penyaluran bantuan sosial di seluruh daerah. Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran.
“Data bersifat dinamis; setiap hari ada yang lahir, meninggal, menikah, atau pindah domisili. Karena itu, pembaruan data harus dilakukan petugas lapangan, mulai dari Puskesos, kader sosial, pendamping SLRT, hingga RT dan RW,” ujar Gus Ipul usai meninjau Puskesos di Kantor Lurah Sungai Jawi Luar, Rabu (22/10/2025).
Gus Ipul menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang mendorong penggunaan Satu Data Indonesia. Data dari berbagai kementerian dan daerah akan diintegrasikan, diverifikasi, dan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Semua data harus terintegrasi agar bantuan dan program pemberdayaan sosial benar-benar menjangkau yang membutuhkan,” tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Pontianak yang konsisten menjalankan program Kemensos sejak 2019. Menurutnya, praktik baik yang diterapkan di kota ini dapat menjadi model bagi daerah lain.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan dukungannya terhadap langkah Mensos. Menurutnya, data yang akurat menjadi pondasi penyusunan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Bantuan sosial adalah tahap awal perlindungan dasar. Selanjutnya, pemerintah mendorong pemberdayaan agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menambahkan, Puskesos yang awalnya hanya dua lokasi kini berkembang menjadi 12 Puskesos di enam kecamatan. Pendanaan berasal dari APBD 2025, dengan tambahan anggaran operasional untuk mendukung kinerja petugas.
“Dengan Puskesos yang tersebar, koordinasi pusat dan daerah semakin efektif. Program bantuan sosial bisa lebih cepat, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Trisnawati.




