triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring seorang kepala daerah aktif. Kali ini, seorang bupati di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) terjaring dalam OTT yang digelar pada Kamis (7/8/2025).
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang membenarkan bahwa OTT dilakukan terhadap pejabat di wilayah Sultra.
“Benar (OTT bupati di Sultra),” ujar Tanak saat dikonfirmasi wartawan.
Belum Diungkap Identitas dan Kasus
Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan secara resmi identitas bupati yang diamankan maupun perkara korupsi yang tengah ditangani.
Tanak menyebut bahwa penyidik KPK masih berada di lapangan, tepatnya di wilayah Sultra, untuk melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan.
“Iya (penyidik masih di Sultra),” ucapnya singkat.
Operasi tangkap tangan masih berlangsung dan perkembangan kasus akan diumumkan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi setelah proses awal selesai.
OTT KPK: Bagian dari Upaya Pencegahan dan Penindakan
OTT menjadi salah satu strategi penindakan langsung yang kerap dilakukan KPK dalam menangkap pejabat publik yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Langkah ini diambil ketika lembaga antirasuah telah memiliki bukti permulaan cukup kuat, termasuk pemantauan dan penyadapan sebelumnya.
KPK biasanya akan mengungkap kronologi dan barang bukti dalam konferensi pers setelah tersangka ditetapkan secara resmi.




