triggernetmedia.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini disampaikan Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Narendra mengungkapkan, pagu indikatif yang diberikan pemerintah kepada Kejagung untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp8,9 triliun. Jumlah tersebut menurun drastis dibanding alokasi anggaran pada 2025 yang mencapai Rp24,2 triliun.
“Terjadi penurunan sekitar 63,2 persen dari pagu tahun sebelumnya, dan tentu ini menjadi perhatian serius, mengingat beban kerja dan kebutuhan operasional Kejaksaan semakin meningkat,” kata Narendra.
Kebutuhan Ideal Rp27,4 Triliun
Menurut Narendra, kebutuhan anggaran ideal Kejagung untuk 2026 mencapai Rp27,4 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih atau defisit anggaran sebesar Rp18,52 triliun atau 67,4 persen dari total kebutuhan.
“Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun untuk menutupi kekurangan tersebut,” ujarnya.
Narendra merinci bahwa dari total usulan tambahan itu, sebanyak Rp16,68 triliun dialokasikan untuk keperluan dukungan manajemen, sementara Rp1,8 triliun akan digunakan untuk program penegakan dan pelayanan hukum.
Dukung Program Prioritas Nasional
Tambahan anggaran tersebut, lanjut Narendra, diperlukan untuk mendukung pelaksanaan sejumlah agenda strategis nasional, antara lain pencapaian target kesejahteraan rakyat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pelaksanaan agenda Astacita 7 Presiden, implementasi undang-undang baru, serta program dan rencana aksi nasional.
“Ini juga mencakup peningkatan kapasitas penegakan hukum, pelayanan publik, serta pembenahan infrastruktur dan digitalisasi sistem kerja kejaksaan,” tutur Narendra.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari pembahasan awal usulan anggaran kementerian dan lembaga negara untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.




