Senin, 8 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Ternyata DPR Tak Mau Pindah ke IKN, Malah Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Parlemen

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
19 Maret 2024
in Headline, Nasional, News, Parlementaria, Politik, Sorotan, Sospolhukam
0
Ternyata DPR Tak Mau Pindah ke IKN, Malah Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Parlemen

Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang di DPR sempat diwarnai interupsi. (Novian/Suara.com)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Achmad Baidowi atau Awiek mengusulkan Jakarta sebagai Ibu Kota legislatif sebagai bagian dari kekhususan. Usulan itu seolah menjadi kesan bahwa DPR RI tidak ingin pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Usulan itu disampaikan Awiek dalam rapat panitia kerja (Panja) bersama pemerintah membahas tentang Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Related posts

Kepatuhan pada SOP Jadi Pelindung ASN dari Masalah Hukum

Kepatuhan pada SOP Jadi Pelindung ASN dari Masalah Hukum

8 Juni 2026
Rupiah Terpuruk di Atas Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Saham Ikut Tertekan

Rupiah Terpuruk di Atas Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Saham Ikut Tertekan

8 Juni 2026

“Saya sempat berpikir begini kalau sekalian dibikin kekhususan bisa enggak DKJ Itu termasuk kekhususan menjadi ibu kota legislatif, parlemen,” ujar Awiek di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2024).

Awiek menerangkan usulan itu membolehman DPR RI mempunyai dua pusat kegiatan yakni di IKN dan DKJ, jika nantinya resmi menjadi Undang-Undang.

Lapangan dan Monumen Pancasila Ibu Kota Baru. (Dok: Kementerian PUPR)
Lapangan dan Monumen Pancasila Ibu Kota Baru. (Dok: Kementerian PUPR)

“Karena di sini tidak ada batas waktu sekalian aja untuk legislasinya di DKJ jadi keputusan DKJ-nya ditambah juga bahwa menjadi ibukota parlemen atau ibukota legislatif,” ucap Awiek.

“Dalam hal-hal tertentu, artinya apa, aktivitas parlemen bisa juga di IKN tapi pusat kegiatan di DKJ,” lanjutnya.

Perwakilan pemerintah yang hadir dalam tersebut, Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menolak usulan dari Awiek. Suhajar meminta DPR juha sama-sama untuk pindah ke IKN.

“Tentunya dengan tetap menghormati pendapat kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat dalam hal ini. Menurut pemerintah Jangan biarkan kami saja di sana. Kita harus bersama. Dalam konteks negara kesatuan,” ungkap Suhajar.

Awiek justru menepis anggapan DPR seolah ingin membiarkan pemerintah pindah sendiri ke IKN. Ia menyatakan bahwa aktivitas DPR di IKN akan tetap ada, namum akan berpusat di Jakarta.

“Tidak membiarkan pemerintah di situ, jadi aktivitas di keparlemenan ada juga di sana, tapi fokusnya, pusatnya di sini di DKJ,” jawab Awiek.

“Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh semuanya ke sana, memang konsepnya bertahap,” jelas Suhajar.

Lebih lanjut, Awiek tetap mendorong pemerintah berkonsultasi terlebih dulu dalam menyikapi usulannya itu. Setelah itu, Awiek menskors rapat.

“Pemerintah harus konsultasi dulu dengan pimpinannya, kita juga perlu konsolidasi dulu. Maka sebelum ini clear, kita pending dulu, kita skors dulu. Soal keputusan presiden kan di bawahnya ini, UU. Tergantung gimana kita pengaturannya. Rapat kita skors,” kata Awiek.

RUU DKJ Dibawa ke Paripurna

Untuk diketahui, kekinian DPR RI dan pemerintah sepakat membawa RUU DKJ ke sidang paripurna.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat pleno pengesahan tingkat satu di Badan Legislasi (Baleg) DPR yang digelar Senin (18/3/2023) malam.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan ada delapan fraksi yang menyatakan setuju dan hanya satu fraksi dari PKS yang menolak. Supratman lalu bertanya kepada forum untuk membawa RUU DKJ ke sidang paripurna.

“Dengan demikian dari sembilan fraksi, delapan fraksi menyatakan setuju dan satu menolak. Dengan demikian saya ingin meminta persetujuan kembali dari anggota Baleg DPR RI, apakah RUU DKJ, bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna terdekat?” kata Supratman di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.

“Setuju,” kata peserta rapat dengan kompak.

Baleg DPR dan pemerintah rapat pleno Rancangan Undang-Undang Khusus Jakarta (RUU DKJ) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2023) malam. [Suara.com/Rakha]
Baleg DPR dan pemerintah rapat pleno Rancangan Undang-Undang Khusus Jakarta (RUU DKJ) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2023) malam. [Suara.com/Rakha]

Dalam rapat tersebut, pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Adapun Baleg dan pemerintah sebelumnya telah menyepakati jika Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tetap akan dipilih langsung oleh rakyat melalui Pilkada.

Selain itu, dibentuk pula wilayah aglomerasi yang terdiri dari Jakarta, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan. Nantinya wilayah tersebut akan dipimpin oleh dewan aglomerasi yang ditunjuk oleh presiden.

DPR dan pemerintah ngebut membahas RUU DKJ menyusul status UU DKI Jakarta yang tak lagi berlaku sejak 15 Februari 2024.

Namun begitu, status Jakarta masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk tidak lagi menjadi Ibu Kota Indinesia.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # dpr ogah pindah ke ikn# jakarta ibu kota legislasDPR
Previous Post

Kunjungan Menlu AS ke Korsel, Korut Malah Tembakkan Rudal Balistik

Next Post

Fahri Hamzah Yakin Hak Angket Layu Sebelum Berjalan

Next Post
Fahri Hamzah Yakin Hak Angket Layu Sebelum Berjalan

Fahri Hamzah Yakin Hak Angket Layu Sebelum Berjalan

Kepatuhan pada SOP Jadi Pelindung ASN dari Masalah Hukum

Kepatuhan pada SOP Jadi Pelindung ASN dari Masalah Hukum

8 Juni 2026
Rupiah Terpuruk di Atas Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Saham Ikut Tertekan

Rupiah Terpuruk di Atas Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Saham Ikut Tertekan

8 Juni 2026
BMKG Minta Masyarakat Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Bediding Dipastikan Bukan Cuaca Ekstrem

8 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kepatuhan pada SOP Jadi Pelindung ASN dari Masalah Hukum
  • Rupiah Terpuruk di Atas Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Saham Ikut Tertekan
  • BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Bediding Dipastikan Bukan Cuaca Ekstrem

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kepatuhan pada SOP Jadi Pelindung ASN dari Masalah Hukum

Kepatuhan pada SOP Jadi Pelindung ASN dari Masalah Hukum

8 Juni 2026
Rupiah Terpuruk di Atas Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Saham Ikut Tertekan

Rupiah Terpuruk di Atas Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Saham Ikut Tertekan

8 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600