triggernetmedia.com – Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Kalimantan Barat Atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota keuangan Rancangan APBD Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Balairungsari DPRD Pontianak, dipimpin Ketua DDPRD Provinsi Kalimantan Barat, M. Kebing, L. Senin (9/10/2023).
Turut hadir para Wakil Ketua, beserta Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, para Pimpinan Instansi Vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kalimantan Barat.
Mewakili Pemerintah Provinsi kalimanatn Barat, salam pidatonya, Pj Sekda Kalbar, Muhammad Bari menyampaikan jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2024. Pihak eksekutif mengapresiasi kepada Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat atas tanggapan, saran, dan pertanyaan yang telah disampaikan saat pembahasan Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan Gubernur Kalimantan Barat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024.
Pj. Sekda Kalbar yang baru dilantik ini kemudian memberikan jawaban terhadap pandangan umum dari masing-masing fraksi, seperti Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
“Kami sependapat, bahwasanya terkait pendapatan, kami sependapat untuk terus melakukan terobosan guna peningkatan Pendapatan Daerah. Adapun beberapa terobosan yang akan terus dilakukan antara lain, menjalin kerjasama yang lebih luas dengan pihak-pihak yang terkait dalam pemungutan pajak, mengembangkan kanal-kanal pembayaran Pajak dan Retribusi secara online, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan relaksasi pembayaran PKB dan BBNKB untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” ujar Pj. Sekda Kalbar, Muhammad Bari.
Muhammad Bari menjelaskan, terkait kondusifitas keamanan, stabilitas dan harga kebutuhan pokok menjelang hari besar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah melaksanakan upaya seperti, berkoordinasi dengan Perum Bulog terkait pengadaan dan penyaluran cadangan beras pangan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta melalukan operasi pasar, gerakan pasar murah serta pengukuran harga komoditas pangan di pasar tradisional agar harga dan pasokan pangan terjamin.
Selain itu, terkait Pembangunan di Kawasan perbatasan, Berdasarkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 361, bahwa seluruh kewenangan tentang pengelolaan dan pemanfaatan kawasan perbatasan adalah kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah provinsi hanya mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan kawasan perbatasan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Untuk itu, dalam rangka mempercepat pembangunan di Kawasan perbatasan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan instansi terkait berupaya mendukung guna menunjang program Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan 2020-2024, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan peningkatan
sumber daya manusia serta peningkatan pembangunan infrastruktur pada kawasan perbatasan,” jelas Pj. Sekda Kalbar ini.
Terkait dengan kondisi kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat belakangan ini telah melakukan upaya penanggulangan untuk mencegah terjadinya bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan dengan mengoptimalkan pelaksanaan patroli berupa, operasi pembasahan lahan yang berpotensi terbakar, operasi pemblokiran lahan yang sedang terbakar, dan operasi pemadaman lahan yang sedang terbakar.
“Kami juga melakukan upaya edukasi kepada masyarakat agar tidak mengolah dan membersihkan lahan perkebunan maupun pertanian dengan cara dibakar yang tidak terkendali,” katanya Muhammad Bari memungkas.



