banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

288 Pegawai KPK Mundur Sejak 2008 Hingga Oktober 2020, Apa Alasannya?

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
banner 120x600

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 288 pegawainya mengundurkan diri sejak tahun 2008 sampai 1 Oktober 2020.

Hal itu disampaikan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020).

Adapun rincian pegawai yang mengundurkan diri yakni ; 6 orang tahun 2008; 13 orang tahun 2009; 17 orang tahun 2010; 12 orang tahun 2011; 12 orang tahun 2013; 13 orang tahun 2013; 18 orang tahun 2014; 37 orang tahun 2015.

Kemudian, 46 orang tahun 2016; 26 orang tahun 2017; 31 orang tahun 2018; 23 orang tahun 2019 dan terakhir 34 orang tahun 2020.

“Jumlah pegawai yang mundur tersebut tidak termasuk pimpinan, penasihat, PNS yang dipekerjakan yang kembali ke instansi asal, pensiun, meninggal dunia, dan pegawai yang berhenti tidak dengan hormat,” kata Alex, Jumat (2/10/2020).

Menurut Alex, khusus di tahun 2020 pegawai KPK yang mengundurkan diri dengan berbagai macam alasan. Seperti kasus etik disiplin pegawai; Kondisi kurang kondusif karena pandemi covid-19; menikah sesama pegawai dan masalah kondisi politik dan hukum KPK.

“Kami memandang bahwa pegawai adalah aset yang merupakan kekuatan KPK, namun demikian tentu kami menghargai pilihan yang dibuat para pegawai itu untuk keluar dari KPK,” ungkap Alex.

Alex pun juga mendorong para alumni KPK untuk dapat menjadi agen-agen penebar semangat anti korupsi.

“Di tempat baru itu sehingga bisa bersama-sama dengan KPK terus berupaya pemberantasan korupsi di negeri ini,” tutup Alex.

Sumber : Suara.com

 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *