triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat mengusut dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah hasil pengolahan kelapa sawit. Tim penyidik Gedung Bundar melakukan penggeledahan serentak di sejumlah kantor Bea Cukai di berbagai wilayah, mencari dokumen dan data penting yang berkaitan dengan praktik ekspor ilegal tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan langkah itu. Ia menyebut penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya mendalami alur perizinan ekspor yang diduga diselewengkan oleh sejumlah pihak.
“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa kantor Bea Cukai. Langkah ini untuk mencari informasi dan data tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan,” ujar Anang, Jumat (24/10/2025).
Namun, Anang menolak membeberkan secara rinci lokasi maupun hasil penggeledahan tersebut. Ia menegaskan, penyidik masih fokus menelusuri aliran dokumen dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kita tidak bisa buka semua dulu. Ini bagian dari strategi penyidikan agar proses hukum berjalan maksimal,” imbuhnya.
Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, termasuk data elektronik dan surat menyurat internal. Temuan ini diyakini akan menjadi kunci untuk mengurai dugaan permainan ekspor limbah sawit yang seharusnya tidak memiliki nilai komersial tinggi.
“Yang disita bisa berupa dokumen, surat, atau alat elektronik. Semua yang relevan akan diamankan,” jelas Anang.
Diduga Libatkan Oknum Bea Cukai
Sumber di internal penegak hukum menyebutkan, pengusutan ini menyoroti dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai yang diduga memberi jalan bagi ekspor POME tanpa prosedur yang sah. Modusnya, limbah sawit diklaim sebagai produk turunan bernilai jual, sehingga lolos dari pengawasan dan menimbulkan potensi kerugian negara.
Langkah penggeledahan ini menandai tahap lanjutan penyidikan besar-besaran yang dilakukan Kejagung sejak kasus ini mencuat awal tahun. Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai dan pelaku usaha di sektor sawit disebut akan segera dilakukan.
Kejagung berkomitmen menuntaskan kasus ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola ekspor nasional yang bersih dan transparan.




