triggernetmedia.com – Seluruh desa di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, resmi mendeklarasikan diri sebagai wilayah Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan. Deklarasi tersebut dipusatkan di Desa Nanga Kantuk, Kamis (4/9/2025).
Acara digelar oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kapuas Hulu dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., bersama jajaran pejabat Dinkes, Camat, perangkat desa, serta masyarakat Empanang.
Dalam sambutannya, Wabup Sukardi memberikan apresiasi atas komitmen masyarakat dan pemerintah desa dalam mendukung gerakan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Deklarasi ODF ini bukan hanya seremonial, tetapi wujud tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan dan mencegah penyakit. Saya bangga kepada masyarakat Empanang yang telah membuktikan kemandiriannya,” ujar Sukardi.
Ia menambahkan, keberhasilan ini diharapkan mampu menekan angka stunting, diare, penyakit kulit, tifus, hingga kecacingan. Sukardi juga mendorong agar seluruh desa di Kecamatan Empanang terus berproses menuju status Desa STBM sebagai tindak lanjut dari deklarasi ODF.




