triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam proses pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial tahun 2020. Langkah ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidikan resmi dimulai pada awal Agustus 2025. Berbeda dari kasus sebelumnya yang berfokus pada pengadaan paket sembako, kali ini penyidik memusatkan perhatian pada tahap distribusi.
“Penyidikan ini pengembangan dari perkara bansos Kemensos sebelumnya, khususnya penyaluran bantuan sosial beras tahun 2020,” kata Budi di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Budi memastikan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum membeberkan identitas tersangka tersebut.
Pemeriksaan Saksi Kunci
Sejumlah saksi kunci dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk tokoh yang cukup dikenal di dunia bisnis, Gary Judianto Tanoesudibjo. Ia hadir sebagai Direktur Business Development PT Storesend Elogistics sekaligus mantan Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DNR), perusahaan yang menangani distribusi bansos beras pada 2020.
Selain Gary, penyidik juga memanggil Direktur Operasional PT DNR periode 2021–2024, Herry Tho; Direktur Utama PT DNR periode 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker; serta dua pegawai negeri sipil di Kementerian Sosial, Ibnu Solihin dan Fathin Chamama.
Pemanggilan para petinggi perusahaan logistik ini mengindikasikan adanya pendalaman pada dugaan praktik mark-up biaya, penunjukan penyedia jasa yang tidak sesuai prosedur, serta penyimpangan lain dalam penyaluran bantuan pada masa pandemi Covid-19.
Jejak Panjang Kasus Bansos
Kasus korupsi bansos di era Juliari Batubara sebelumnya terbongkar pada akhir 2020, dengan fokus pada dugaan suap dalam pengadaan paket sembako. Kini, KPK menelusuri mata rantai distribusi, yang dianggap sebagai titik rawan lain dalam penyaluran bantuan.
“Ini menjadi bagian dari upaya menuntaskan seluruh rangkaian kasus bansos agar jelas siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Budi.