banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
HeadlineNasionalNewsPolitikSorotanSospolhukam

Anies Ajak Rakyat Kumpulkan Fakta Kecurangan

×

Anies Ajak Rakyat Kumpulkan Fakta Kecurangan

Sebarkan artikel ini
Anies Baswedan dalam dialog bertajuk “Haji untuk Semua” bersama Bachtiar Nasir di Al Azhar Jakarta, Kamis (8/2/2024). (Dok: Amin)

triggernetmedia.com – Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta temuan kecurangan Pemilu 2024 dilaporkan ke Bawaslu dan MK.

Anies mengaku setuju dengan hal tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk mengumpulkan semua fakta-fakta kecurangan yang terjadi sepanjang Pemilu.

“Iya memang begitu. Karena itu lah saya sampaikan kepada semua, kumpulkan saja fakta-fakta kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan,” ujar Anies di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyebut fakta-fakta kecurangan tersebut boleh juga dilaporkan ke Tim Hukum Nasional AMIN (Anies-Muhaimin).

“Itu yang perlu kita tunjukkan kepada nanti Bawaslu dan juga tim hukum prosesnya,” ucap Anies.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan bila ada temuan bukti kecurangan dalam proses Pemilu 2024, masyarakat harus segera melapor dan membawa buktinya ke Bawaslu dan MK.

“Ada bukti, bawa langsung ke Bawaslu, ada bukti bawa langsung ke MK,” kata Presiden Jokowi setelah membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JiExpo, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Presiden Jokowi (Instagram/Jokowi)
Presiden Jokowi (Instagram/Jokowi)

Jokowi mengatakan mitigasi kecurangan selama proses pemungutan suara yang berlangsung Rabu (14/2/2024) di Indonesia telah diterapkan melalui penempatan saksi dari partai politik, calon legislatif, hingga calon presiden dan wakil presiden di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada, di sana terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” katanya.

Tapi kalau memang betul terjadi kecurangan, kata Jokowi, ada mekanisme yang telah diatur melalui konstitusi, yakni melalui Bawaslu maupun mekanisme persidangan di MK.

“Sudah diatur semua. Jadi, janganlah teriak-teriak curang, laporkan,” katanya.

Sumber: Suara.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *