triggernetmedia.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, bersama Forkopimda Kalbar, melakukan tindakan tegas untuk memerangi peredaran narkotika.
Memusnahkan 58 Kg sabu yang berhasil diungkap oleh TNI di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Pontianak Timur, Rabu (15/11) .
Pj Gubernur Kalbar mengapresiasi upaya TNI yang menggagalkan peredaran sabu ke Kalimantan Barat.
Dalam upaya bersama, mereka membakar barang bukti narkotika sebagai simbol komitmen kuat melawan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polda Kalbar, BNN, dan Bea Cukai atas sinergi dalam mengungkap kasus ini,” ujar Harisson.
Pemerintah Kalbar fokus pada pembangunan SDM menuju Indonesia emas 2045, namun peredaran narkoba menjadi ancaman serius.
Kepala BNN RI, melalui Deputi Pemberantasan, I Wayan Sugiri, menjelaskan bahwa pemusnahan narkotika dilakukan sesuai undang-undang setelah mendapat ketetapan dari Kejaksaan.
“Artinya, berdasarkan perintah undang-undang tersebut barang bukti berupa Narkotika dan sejenisnya yang telah menjadi ketetapan dari Kejaksaan untuk langsung segera dimusnahkah, tidak boleh ditunggu lama-mala dan harus segera dimusnahkah,” jelas I Wayan Sugiri.
Terungkap bahwa kasus sabu ini melibatkan jaringan internasional dari Malaysia, namun sinergi TNI dan BNN berhasil menggagalkan peredaran, menyelamatkan 117.518 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika di Kalbar.