triggernetmedia.com – Kapolsek Balai/Batang Tarang Iptu. Andreas Quinn memimpin rapat koordinasi dengan Camat Balai Ayus guna mengatasi kondisi keprihatinan akibat peningkatan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (30/8).
Dalam pertemuan tersebut, diputuskan untuk mengatur ulang aktivitas pembukaan ladang secara tradisional yang berbasis pada kearifan lokal guna menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah dampak serius akibat kebakaran lahan.
“Tentunya kami bersama dengan Forkopincam, akhirnya memutuskan untuk melakukan penundaan aktivitas pembukaan ladang secara tradisional selama satu minggu ke depan,” ujar Kapolsek Andreas Quinn saat diwawancarai.
Keputusan ini diambil untuk menghindari potensi gangguan serius terhadap kesehatan masyarakat akibat kualitas udara yang tercemar.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap dampak pembakaran lahan yang bisa berdampak luas dan berkelanjutan, serta berpotensi merusak kualitas udara di sekitar.
Kapolsek Batang Tarang juga menambahkan bahwa hasil koordinasi tersebut akan diinformasikan melalui surat edaran kepada masyarakat Balai.
Surat edaran ini akan mendorong penundaan pembakaran lahan selama satu minggu ke depan, dengan harapan membaiknya kualitas udara yang tercemar. Rencananya, aktivitas pembukaan ladang secara tradisional akan diizinkan kembali mulai tanggal 7 September 2023.
“Kami sebagai pelayan masyarakat, pasti ikut mengawal ketertiban aktivitas masyarakat yang ada di daerah, namun ketika aktivitas tersebut dipandang sudah membawa dampak yang mengganggu ketertiban umum, maka di situ juga menjadi tugas bersama Forkopincam untuk mengambil langkah kebijakan bagi kebaikan bersama,” ungkap Andreas.
Selain alasan kesehatan, Kapolsek Batang Tarang juga menjelaskan bahwa daerah Kalimantan Barat saat ini masih terdampak oleh musim kemarau yang berkepanjangan, termasuk fenomena El Nino.
Oleh karena itu, perkiraan saat musim hujan akan kembali turun adalah pada Bulan Oktober.