triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, menghadiri kegiatan Penyerahan Bantuan Alsintan APBN Tahun Anggaran 2022 oleh Anggota Komisi IV DPR RI Maria Lestari, S.Pd, MH. Bertempat di Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak. Selasa (25/10/2022).
Di kesempatan tersebut,
Sekretaris Daerah (Sekda Landak), Vinsensius menyebut Kabupaten Landak mempunyai luas lahan sawah yang potensial ± 26.670Ha. Berdasarkan sasaran tanam produksi padi pada tahun 2021 sebesar 306.238,43 Ton sedangkan produksi jagung tahun 2021 sebesar 50.376,94 ton.
Menurutnya untuk mencapai sasaran produksi perlu adanya strategi pencapaian melalui pengolahan lahan yang baik, penggunaan bibit unggul, pemupukan berimbang, penanaman yang serempak, pengendalian hama dan penyakit tanaman serta penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan).
“Salah satu bentuk kepedulian pemerintah pusat untuk mendukung swasembada pangan yang berkelanjutan adalah melalui bantuan alat dan mesin pertanian. Dengan bantuan yang akan diserahkan ini diharapkan produksi padi dan jagung di Kabupaten Landak semakin meningkat,” katanya pada kegiatan Penyerahan Bantuan Alsintan APBN Tahun Anggaran 2022 oleh Anggota Komisi IV DPR RI Maria Lestari. Bertempat di Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak. Selasa (25/10/2022).
Sekda Landak ini mengatakan, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) memiliki peran serta dalam uraian produksi padi tersebut dengan memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada Kelompok Tani.
“Kelompok Tani (Poktani) ini berfungsi sebagai wadah bagi para anggota (petani) untuk saling belajar dan bekerja sama dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam meningkatkan hasil produksi pertanian melalui pemanfaatan akses informasi dan teknologi pertanian. Kelompok tani pada dasarnya adalah organisasi non formal yang ditumbuhkembangkan ‘dari, oleh, dan untuk petani’,” jelas Vinsensius.
Sebagai informasi, kekinian jumlah kelompok tani di Kabupaten Landak yang terdaftar di SIMLUHTAN ada sebanyak 3.151 kelompok dengan jumlah anggota sebanyak 66.324 orang, sedangkan Gapoktan berjumlah 158 kelompok.
Setiap Poktan dan Gapoktan harus didaftarkan di satuan kerja yang melaksanakan tugas penyuluhan di kecamatan dan datanya dimuat dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN).
“Kabupaten Landak berharap agar pendistribusian alsintan kepada kelompok tani dan gapoktan dapat dilakukan secara merata sehingga jumlahnya mencukupi kebutuhan petani. Idealnya, setiap kelompok tani memiliki 2 unit alsintan,” sebut Vinsensius.
Diharapkan, adanya alsintan yang mendukung dalam pertanian di Kabupaten Landak dapat mempercepat dan meningkatkan mutu pengolahan tanah, penyediaan air, meningkatkan Intensitas Pertanian (IP), meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian, dan meningkatkan nilai tambah produk pertanian.
“Dengan peningkatan teknologi tepat guna melalui alsintan, baik alsintan pra panen maupun pasca panen, dapat memberikan kontribusi dalam Penetapan Kabupaten Landak sebagai Sentra Produksi Pangan sehingga sasaran produksi pangan dapat tercapai, khususnya pada hasil produksi Gabah Kering,” harapnya.
Kelompok tani penerima bantuan alsintan diminta selalu menjaga dan merawat alsintan yang telah dibagikan.
“Semoga bantuan alsintan yang akan disalurkan ini bermanfaat untuk mewujudkan Pertanian Kabupaten Landak yang Mandiri, Maju, dan Sejahtera,” ucap Vinsensius.