Sabtu, 25 Oktober 2025
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Terdampak COVID-19, Pemberian THR Perusahaan Bisa dilakukan Secara Bertahap

ariz by ariz
14 Mei 2020
in Headline, Kilas Kalbar, News, Pontianak
0
Terdampak COVID-19, Pemberian THR Perusahaan Bisa dilakukan Secara Bertahap

Ilustrasi (net).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak, Junaidi mengatakan, berdasarkan surat edaran Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2020 pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) harus tetap dibayarkan meski ditengah pandemi COVID-19.

“Bila perusahaan tidak mampu bayar secara penuh dalam waktu yang sudah ditetapkan, maka pembayaran dapat dilakukan secara bertahap,” ujar Junaidi di Pontianak, Kamis (14/5/2020).

Related posts

BI Optimistis Ekonomi Kuartal III 2025 Tumbuh Lebih Kuat, Didorong Ekspor dan Belanja Negara

BI Optimistis Ekonomi Kuartal III 2025 Tumbuh Lebih Kuat, Didorong Ekspor dan Belanja Negara

24 Oktober 2025
Kejagung Gerebek Sejumlah Kantor Bea Cukai, Bongkar Jejak Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Kejagung Gerebek Sejumlah Kantor Bea Cukai, Bongkar Jejak Korupsi Ekspor Limbah Sawit

24 Oktober 2025

Junaidi menyebut, jika perusahan tidak mampu membayar THR sama sekali maka bisa ditunda pada waktu yang telah disepakati antara pekerja dan perusahaan. Ia pun mengaku sudah ada beberapa perusahaan yang melaporkan kondisi keuangan ditengah pandemi COVID-19 ini, mereka meminta pertimbangan soal pembayaran THR.

“Jadi soslusinya tetap dibayar baik secara nyicil atau ditunda waktu pembayarannya, karena THR adalah hak pekerja yang wajib dibayarakan perusahaan,” tegas Junaidi.

Meski demikian ia mengaku belum mendapat laporan tentang perusahaan yang kondisi keuangannya stabil tapi tidak membayarkan gaji dan THR kepada para pekerja di kota ini.

Junaidi pun menyatakan para pekerja dapat melaporkan langsung ke DPMTK-PTSP Pontianak bila mengalami kondisi seperti itu.

“Biasanya kami selaku pemerintah akan menjadi mediator dan kami akan menyelediki, apakah perusahaan itu mampu atau tidak untuk membayarnya. Nanti ada akuntan publik yang akan menilainya,” jelas Junaidi.

Ia pun mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk mentaati Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan.

“Jangan sembunyi di balik surat edaran tersebut,” ujarnya.

Dhesta

About Author

ariz

See author's posts

Tags: covid-19DPMTK-PTSP PontianakJunaidiKadis DPMTK-PTSP PontianakPandemi virus coronathrvirus corona
Previous Post

Sosok Mendiang Firman Muntaco di Mata Sekjen DPP Pemuda Melayu

Next Post

BST Mulai Disalurkan di Kubu Raya, Muda: Utamakan untuk Kesehatan

Next Post
BST Mulai Disalurkan di Kubu Raya, Muda: Utamakan untuk Kesehatan

BST Mulai Disalurkan di Kubu Raya, Muda: Utamakan untuk Kesehatan

BI Optimistis Ekonomi Kuartal III 2025 Tumbuh Lebih Kuat, Didorong Ekspor dan Belanja Negara

BI Optimistis Ekonomi Kuartal III 2025 Tumbuh Lebih Kuat, Didorong Ekspor dan Belanja Negara

24 Oktober 2025
Kejagung Gerebek Sejumlah Kantor Bea Cukai, Bongkar Jejak Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Kejagung Gerebek Sejumlah Kantor Bea Cukai, Bongkar Jejak Korupsi Ekspor Limbah Sawit

24 Oktober 2025
Lewat Program “SMK Go Global”, Pemerintah Siapkan 500 Ribu Lulusan SMK untuk Bekerja di Luar Negeri

Lewat Program “SMK Go Global”, Pemerintah Siapkan 500 Ribu Lulusan SMK untuk Bekerja di Luar Negeri

24 Oktober 2025

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • BI Optimistis Ekonomi Kuartal III 2025 Tumbuh Lebih Kuat, Didorong Ekspor dan Belanja Negara
  • Kejagung Gerebek Sejumlah Kantor Bea Cukai, Bongkar Jejak Korupsi Ekspor Limbah Sawit
  • Lewat Program “SMK Go Global”, Pemerintah Siapkan 500 Ribu Lulusan SMK untuk Bekerja di Luar Negeri

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

BI Optimistis Ekonomi Kuartal III 2025 Tumbuh Lebih Kuat, Didorong Ekspor dan Belanja Negara

BI Optimistis Ekonomi Kuartal III 2025 Tumbuh Lebih Kuat, Didorong Ekspor dan Belanja Negara

24 Oktober 2025
Kejagung Gerebek Sejumlah Kantor Bea Cukai, Bongkar Jejak Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Kejagung Gerebek Sejumlah Kantor Bea Cukai, Bongkar Jejak Korupsi Ekspor Limbah Sawit

24 Oktober 2025
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600