Senin, 8 Desember 2025
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Polisi Tetapkan YS Kades Sekucing Kualan Tersangka Pelaku Karhutla

ariz by ariz
12 Agustus 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, Sospolhukam
0
Polisi Tetapkan YS Kades Sekucing Kualan Tersangka Pelaku Karhutla
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

Related posts

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

8 Desember 2025
Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

8 Desember 2025
triggernetmedia.com – Polres Ketapang menetapkan Kepala Desa Sekucing Kualan, Kecamatan Simpang Hulu, YS (45) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana Pembakaran Lahan. YS kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Ketapang untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan, adanya laporan masyarakat terkait kebakaran lahan di Desa Sekucing Kualan. Dari hasil pengecekan Polisi bersama Manggala Agni dilapangan ditemukan adanya lahan terbakar.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui kalau tersangka yakni Kades Sekucing Kualan telah menyuruh dua orang berinisial PR dan CC untuk membantu melakukan pembakaran lahan miliknya guna memperluas kebun kelapa sawitnya pada Kamis 26 Juli,” ungkapnya, Senin (12/8).
Pada Jum’at 27 Juli 2019, beber AKP Eko Mardianto, tersangka YS beserta saksi PR mendatangi lokasi kebun sawit milik tersangka dan melakukan pembakaran lahan menggunakan sebuah korek api.
“Sebelum melakukan pembakaran tersangka dan saksi telah memasang mesin air dan selang untuk menjaga lahan. Namun api yang menyala ternyata terus merembet hingga tam dapat dikendalikan. Sebabmesin pompa air yang dipasang saat itu mengalami kerusakan,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut APK Eko Mardianto, tersangka kemudian melaporkan kejadian ke regu pemadam api PT Asia Tani Persada untuk meminta bantuan dan pada Sabtu (27/7). Api baru dapat dipadamkan dan lahan yang terbakar mencapai 0,3 hektar.
“Tersangka sudah kita amankan pada 9 Agustus kemarin dan dipersangkakan melanggar Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h UU RI Nomor 32 tahun 2009 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” ujarnya.
“Kalau terkait luas lahan yang terbakar kurang dari 2 Hektar, kita telah mempedomani Permen LH Nomor 10 tahun 2010 tentang mekanisme pencegahan, pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup dimana pada Pasal 4 sudah dijelaskan bahwa ada 4 tahapan dan apabila satu diantara tahapan tidak dilaksanakan maka untuk status kearifan lokal bisa dikesampingkan dan sudah ada tindak pidananya, terlebih tersangka merupakan seorang kades yang harus menjadi contoh dalam penanggulangan kebarakan hutan dan lahan bukan menjadi pelaku pembakaran,” ujarnya lagi.
Jhon | Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: KarhutlaKetapangPolisi tetapkan Kades Sekucing Jualan Tersangka Karhutla
Previous Post

Sumber Karhutla di Pontianak Tenggara disegel Pemkot

Next Post

Kubu Raya Wakili Kalbar di Ajang Putri Pariwisata Indonesia dan Putri Pariwisata Nusantara

Next Post
Kubu Raya Wakili Kalbar di Ajang Putri Pariwisata Indonesia dan Putri Pariwisata Nusantara

Kubu Raya Wakili Kalbar di Ajang Putri Pariwisata Indonesia dan Putri Pariwisata Nusantara

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

8 Desember 2025
Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

8 Desember 2025
Penetapan Status Siaga 1 oleh Pemerintah Kota Pontianak

Penetapan Status Siaga 1 oleh Pemerintah Kota Pontianak

8 Desember 2025

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks
  • Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir
  • Penetapan Status Siaga 1 oleh Pemerintah Kota Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

8 Desember 2025
Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

8 Desember 2025
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600