triggernetmedia.com – Persoalan PETI kian merajalela. Puluhan alat berat excavator, mesin dompeng, dan puluhan mesin gelondong terus melakukan pekerjaan tambang emas illegal di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat dikeluhkan masyarakat hingga aparatur desa dan dinas terkait.
Pemerintah Daerah, Provinsi dan Kemeterian terkait diharapkan bertindak tegas.
Sebelumnya Polsek Bengkayang, Koramil 01 Bengkayang, Sat Pol PP, Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pihak Kecamatan Bengkayang, Dinas Kesehatan Dan Keluarga Berencana (DKKB), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DSP3A) dan pihak Desa Tirta Kencana melakukan peninjauan dilokasi aktivitas PETI.
Peninjauan yang dilakukan tim gabungan lintas sektoral itu menemukan kerusakan persawahan, kerusakan sungai. Bahkan didapati aktivitas PETI telah menyasar hingga ke bukit dan gunung.
Selain itu, tim gabungan yang meninjau lokasi PETI juga menemukan adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan di kawasan hutan lindung Pandan Pulo.
Akibat aktivitas PETI yang kian merajalela itu, saat ini warga setempat mengalami kesulitan untuk memperoleh sumber air bersih.
Sementara itu, Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot mengatakan, pemerintah bisa melakukan tindakan. Namun menurutnya banyak pertimbangan.
“Karena itu secara bersama baik itu Kepolisian mulai membuat himbauan larangan melakukan aktivitas PETI. Imbauan ini untuk menyadarkan masyarakat, betapa lingkungan itu penting dijaga. Sekali lagi himbauan ini akan terus kita lakukan, kalau suatu ketika himbauan ini tidak dijalankan saya pikir perlu melakukan penindakan,” kata Suryadman Gidot, Minggu (4/8).
Menurutnya, hal yang menjadi persoalan saat ini bahwa persoalan pertambang tersebut bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Kita paling hanya bisa melihat dari sisi lingkungan hidupnya,” kata dia lagi.
Gidot mengajak semua pihak menjaga lingkungan. Dia menekankan, jangan berpikir hari ini, melainkan yang perlu dipikirkan adalah bagaimana untuk kelanjutan dan kelangsungannya kedepan.
“Karena hidup kita terus berjalan. Saya imbau kepada masyarakat yang saat ini berkata bahwa PETI lah satu-satunya, dan menggantungkan hidup sama PETI , itu bukan pemikiran satu-satunya. Dulu-dulu orang tidak ada PETI masih hidup, sekarang kita ingin sadarkan bahwa lingkungan itu penting untuk dijaga dan dipelihara,” ujar Gidot.
Gidot mengimbau aktivitas tidak merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
Apapun alasannya, aktivitas PETI di Desa Tirta Kencana sudah melanggar undang-undang, apalagi merusak lingkungan dan merugikan.
Nar I Ariz