Minggu, 31 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Kejari Ketapang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

ariz by ariz
2 Agustus 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, Sospolhukam
0
Kejari Ketapang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kejari Ketapang memusnahkan barang bukti tindak pidana narkoba. Pemusnahan barang bukti tersebut terdiri dari 22 perkara yang sudah berketetapan hukum atau inkrah periode Januari hingga Juli 2019, di halaman Mapolres Ketapang, Jum’at (2/8).

“Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 106 gram narkoba jenis sabu, 25 butir pil ekstasi dan 4,33 gram ganja,” ungkap Kepala Kajari Ketapang, Dharmabella Tymbasz.

Related posts

Wali Kota Pontianak Dukung Konten Kreator Produktif

Tak Lagi Masuk UMKM, Influencer dan Selebgram Wajib Ikuti Aturan Pajak Umum

31 Mei 2026
Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

31 Mei 2026

Menurut Kejari, pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang dilakukan Kejari Ketapang merupakan agenda rutin yang dilakukan setelah perkara inkrah di pengadilan.

Disebutkannya, bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari narkotika jenis sabu sebanyak 106 gram, 25 butir pil ekstasi dan 4,33 gram ganja.

“Kita berkomitmen turut melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba melalui tugas fungsinya, yakni dengan memberikan tuntutan hukuman maksimal bagi para pelaku yang terbukti bersalah,” ujar Kajari Dharmabella Tymbasz.

“Kasus yang masuk ke kita, kita lakukan penelitian melihat unsurnya, kalau pelaku terbukti dan sudah terbiasa melakukan hal seperti itu kita beri tuntutan tinggi sebagai efek jera dan upaya turut serta memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa ini,” timpalnya.

Semntara itu, Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Subakdo mennyatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pembinaan kepada warga binaan, khususnya mereka yang tersandung kasus narkoba agar tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama ketika sudah bebas.

Dikatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan peredaran dan pemakaian narkoba di lingkungan Lapas. Baik dengan melakukan tes urin bagi para pegawainya maupun tes urin bagi para warga binaan.

“Termasuk melakukan pemeriksaan secara maksimal terhadap barang-barang yang masuk kedalam lapas. Dan alhamdulillah sejauh ini tidak ada ditemukan hal seperti itu”, timpalnya.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Kejari KetapangPemusnahan Barang BuktiPemusnahan Narkotika
Previous Post

Lezatnya Pangek Pisang Solok

Next Post

Pemkot Pontianak Usulkan 5 Raperda

Next Post
Pemkot Pontianak Usulkan 5 Raperda

Pemkot Pontianak Usulkan 5 Raperda

Wali Kota Pontianak Dukung Konten Kreator Produktif

Tak Lagi Masuk UMKM, Influencer dan Selebgram Wajib Ikuti Aturan Pajak Umum

31 Mei 2026
Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

31 Mei 2026
Sekda Pontianak Dorong BPR Perkuat Akses Pembiayaan untuk UMKM

Sekda Pontianak Dorong BPR Perkuat Akses Pembiayaan untuk UMKM

31 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Tak Lagi Masuk UMKM, Influencer dan Selebgram Wajib Ikuti Aturan Pajak Umum
  • Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru
  • Sekda Pontianak Dorong BPR Perkuat Akses Pembiayaan untuk UMKM

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Wali Kota Pontianak Dukung Konten Kreator Produktif

Tak Lagi Masuk UMKM, Influencer dan Selebgram Wajib Ikuti Aturan Pajak Umum

31 Mei 2026
Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

31 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600