banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
HeadlineKetapangKilas KalbarSospolhukam

Kejari Ketapang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

×

Kejari Ketapang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Sebarkan artikel ini

triggernetmedia.comĀ – Kejari Ketapang memusnahkan barang bukti tindak pidana narkoba. Pemusnahan barang bukti tersebut terdiri dari 22 perkara yang sudah berketetapan hukum atau inkrah periode Januari hingga Juli 2019, di halaman Mapolres Ketapang, Jum’at (2/8).

“Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 106 gram narkoba jenis sabu, 25 butir pil ekstasi dan 4,33 gram ganja,” ungkap Kepala Kajari Ketapang, Dharmabella Tymbasz.

Menurut Kejari, pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang dilakukan Kejari Ketapang merupakan agenda rutin yang dilakukan setelah perkara inkrah di pengadilan.

Disebutkannya, bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari narkotika jenis sabu sebanyak 106 gram, 25 butir pil ekstasi dan 4,33 gram ganja.

“Kita berkomitmen turut melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba melalui tugas fungsinya, yakni dengan memberikan tuntutan hukuman maksimal bagi para pelaku yang terbukti bersalah,” ujar Kajari Dharmabella Tymbasz.

“Kasus yang masuk ke kita, kita lakukan penelitian melihat unsurnya, kalau pelaku terbukti dan sudah terbiasa melakukan hal seperti itu kita beri tuntutan tinggi sebagai efek jera dan upaya turut serta memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa ini,” timpalnya.

Semntara itu, Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Subakdo mennyatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pembinaan kepada warga binaan, khususnya mereka yang tersandung kasus narkoba agar tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama ketika sudah bebas.

Dikatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan peredaran dan pemakaian narkoba di lingkungan Lapas. Baik dengan melakukan tes urin bagi para pegawainya maupun tes urin bagi para warga binaan.

“Termasuk melakukan pemeriksaan secara maksimal terhadap barang-barang yang masuk kedalam lapas. Dan alhamdulillah sejauh ini tidak ada ditemukan hal seperti itu”, timpalnya.

Jhon I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *