banner 120x600 banner 120x600
Kilas KalbarSingBeBas

Pemkab Bengkayang Akan Panggil 2 Pemdes Tak Ikut BID

×

Pemkab Bengkayang Akan Panggil 2 Pemdes Tak Ikut BID

Sebarkan artikel ini
Bursa Inovasi Desa Klaster III Sungai Raya Kepulauan, Dua Desa Tidak Hadir Akan Dipanggil Bupati
triggernetmedia.com – Bupati Bengkayang Suryadman Gidot menyatakan akan memanggil sejumlah desa yang tidak hadir dalam kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) yang dilaksanakan di kantor Camat Sungai Raya Kepulauan, Senin (29/7).
“Kegiatan BID ini merupakan upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan rujukan inovasi pembangunan desa dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal,” ungkapnya, Kamis (1/8).
Padahal, sambung Gidot, pembiayaan terhadap BID bersumber dari pusat dan akan berakhir pada tahun 2019. Karena itu menurutnya perlu dukungan dari desa agar program terus berjalan, dan ada inovasi yang didapatkan untuk desa.
“BID ini bertujuan meningkatkan kualitas penggunaan dana desa, juga untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal Kabupaten Bengkayang, Dodorikus mengatakan BID merupakan bentuk apresiasi program-program yang dibiayai oleh dana desa, dan disingkronkan dengan kegiatan pusat, provinsi dan kabupaten.
“Kita berharap pemangku di desa mempunyai ide-ide  kreatif dan inovatif untuk pembangunan desa yang berkualitas,” ucapnya.
“Ide- ide kreatif Pembangunan desa melalui BID sangat membantu desa dalam memberikan alternatif inovatif di desa. Pada  Klaster III ini ada 6 kecamatan Bengkayang, BID menghadirkan beberapa menu yang harus di pilih desa, dan dijadikan komitmen desa untuk menjalankannya. Dan menu yang sudah dipilih harus dimasukkan di perdes,” ucapnya lagi.
Selain itu kata Dodorikus, BID untuk  menjembatani kebutuhan pemerintah desa, memberikan informasi pokok kreatif, informasi penyelenggaraan inovasi desa kepada pemangku kepentingan di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa .
“Yang jelas, BID sebagai ruang konsultasi desa, untuk memperkenalkan hasil Inovasi yang ada di desa yang lebih terstruktur,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang sangat mendukung dengan adanya BID, melalui program ini desa juga dapat menemukan perencanaan pembangunan yang baru, yang selama ini tidak dipikirkan namun sudah berjalan ditempat lain.
“Komitmen pemerintah Kabupaten Bengkayang mendukung sepenuhnya, walau nanti tidak lagi dibiayai oleh pusat, tapi dengan pertemuan kepala desa bisa mengkonsep kembali seperti ini lagi agar kegiatan ini terus ada,” ujarnya.
Dukungan tersebut bisa juga dilakukan melalui kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Bengkayang. Selain itu, kata Dodorikus memang ada regulasi yang terus disempurnakan supaya nama kegiatan ini bisa masuk kedalam ke rekening desa.
“Hal tersebut wajib kita sepakati bersama,” pungkasnya.
Nar I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *