Sabtu, 9 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Bhabinkamtibmas – Babinsa Kampanye Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan Pertanian

ariz by ariz
29 Juli 2019
in Headline, Kilas Kalbar, SingBeBas
0
Bhabinkamtibmas – Babinsa Kampanye Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan Pertanian

Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Bengkayang Kampanyekan larangan pembakaran hutan dan lahan dalam pengolahan areal pertanian, Senin 29/7/2019 (Foto : Istimewa)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

Related posts

Judi Online Jaringan Internasional Digerebek di Hayam Wuruk

Judi Online Jaringan Internasional Digerebek di Hayam Wuruk

9 Mei 2026
Kapolri Mutasi Ratusan Perwira Tinggi dan Menengah

Kapolri Mutasi Ratusan Perwira Tinggi dan Menengah

9 Mei 2026

triggernetmedia.com – Bhabinkamtibmas Desa Sango, Brigpol Hendro Santoso bersama Bhabinsa Desa Sango Kopda Agus Purnomo mengkampanyekan larangan pembakaran hutan dan lahan. Larangan tersebut terkait prilaku masyarakat yang mengolah lahan pertanian mereka,

“Kampanye tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat Desa Sango mentaati aturan dalam pengolahan lahan pertanian, yaitu untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan ladang dalam mengolah lahan pertanian, terlebih pada musim kemarau ini,” ungkap Bhabinkamtibmas Desa Sango Brigpol Hendro Santoso, Senin (29/7).
Brigpol Hendro menegaskan, melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk membuka lahan pertanian sangat dilarang oleh pemerintah dan dapat di ancam dengan hukuman pidana dan denda milyaran rupiah. Karena dampak dari pembakaran hutan dan lahan sangat bberbahaya bagi kesehatan manusia.
“Mari kita tinggalkan melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam mengolah lahan pertanian dan beralih menggunakan teknologi pertanian yang sudah semakin maju,”  imbau dia kepada warga Desa Sango.
Terpisah, Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Ananda Gunawan menegaskan, bahwa melakukan pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan yang melawan hukum, dimana dampak dari kebakaran hutan sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Oleh sebab itu diharapkan kepada seluruh masyarakat kecamatan Sanggau Ledo, dan Kecamatan Tujuh Belas agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam mengolah lahan untuk pertanian,”  ujarnya.
Pewarta : Nar
Editor : Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: BengkayangBhabinkamtibmasKarhutlaPencegahan Karhutla
Previous Post

Giat TMMD Wujud Bhakti dan Soliditas TNI-Rakyat

Next Post

Listrik Padam 80 Persen Akibat Permainan Layangan

Next Post
Listrik Padam 80 Persen Akibat Permainan Layangan

Listrik Padam 80 Persen Akibat Permainan Layangan

Judi Online Jaringan Internasional Digerebek di Hayam Wuruk

Judi Online Jaringan Internasional Digerebek di Hayam Wuruk

9 Mei 2026
Kapolri Mutasi Ratusan Perwira Tinggi dan Menengah

Kapolri Mutasi Ratusan Perwira Tinggi dan Menengah

9 Mei 2026
Pontianak Promosikan Wisata Lewat Kalimantan Tribute 2026

Pontianak Promosikan Wisata Lewat Kalimantan Tribute 2026

9 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Judi Online Jaringan Internasional Digerebek di Hayam Wuruk
  • Kapolri Mutasi Ratusan Perwira Tinggi dan Menengah
  • Pontianak Promosikan Wisata Lewat Kalimantan Tribute 2026

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Judi Online Jaringan Internasional Digerebek di Hayam Wuruk

Judi Online Jaringan Internasional Digerebek di Hayam Wuruk

9 Mei 2026
Kapolri Mutasi Ratusan Perwira Tinggi dan Menengah

Kapolri Mutasi Ratusan Perwira Tinggi dan Menengah

9 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600