triggernetmedia.com – Sejumlah proyek yang bersumber dana APBD tahun 2019 sudah mulai berjalan di Kabupaten Melawi. Pihak Asosiasi kontruksi Melawi mengajak insan pers untuk ikut proaktif dalam mengawasi proyek tersebut.
” Salah satu fungsi kontrol dari rekan rekan media, sangat penting. Tentu hal ini diharapkan untuk kemajuan daerah. Melalui kritik, saran maupun pendapat. Dan kami pihak asosiasi sangat menyambut baik,” ucap Abang Baharudin, pengurus Gapeksindo Melawi, Selasa.
Selain Gapeksindo, sejumlah asosiasi jasa konstruksi lainnya juga menyatakan siap menjalin kemitraan terkait pengawasan dengan insan pers di Melawi seperti Askonas dan Gapensi.
“Gapensi juga siap menjalin kerjasama dengan rekan-rekan wartawan untuk ikut mengawasi pelaksanaan jasa kontruksi di Melawi,” timpal Ketua Gapensi Melawi, Indra Fachrudi.
Menurut Indra, di Melawi banyak persoalan yang dihadapi pihak asosiasi. Salah satunya adalah kurang terjalinnya koordinasi yang baik antara asosiasi dengan pemerintah kabupaten Melawi. Salah satunya, berkaitan tentang penerapan undang undang jasa kontruksi nomor 2 tahun 2017.
“Keterlibatan pihak asosiasi dalam pelaksanaan amanat undang undang jasa kontruksi yang saat ini sedang berjalan. Dalam undang undang jasa kontruksi nomor 2 tahun 2017, juga sangat jelas menerangkan apa saja yang menjadi kewajiban pemerintah kabupaten. Salah satunya mengadakan pelatihan bagi tenaga ahli terampil yang dianggarkan dalam APBD Melawi sesuai pasal 70. Ini yang belum berjalan di melawi,” ungkap Indra.
Hal senada juga diutarakan Ketua Askonas Melawi, Abang Sabriansyah. Dimana dalam penerapan pasal 70 Undang Undang nomor 2 tahun 2017 terkait setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa kontruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.
” Untuk di Melawi kita tidak tahu, apakah pihak pemerintah kabupaten serius dalam melihat hal ini. Karena setahu kami, sampai sekarang di daerah Kabupaten Melawi belum ada tenaga kerja yang bersertifikat,” ungkapnya.
“Selain itu juga permasalahan sertifikat Badan usaha, juga harus menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten melawi. disinyalir banyak sertifikat badan usaha (SBU) yang sudah mati,” timpalnya. (Dea)