Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

10 Kali Setubuhi Siswinya, ED Oknum Guru SMA di Sandai Ditangkap Polisi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Maret 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KETAPANG (triggernetmedia.com) – ED (34) oknum guru honorer pada salah satu SMA di Kecamatan Sandai Ketapang, Kalimantan Barat ditangkap polisi. ED ditangkap Polres Ketapang karena mencabuli siswinya yang masih dibawah umur.

Kasatreskrim Polres Ketang, AKP Eko Mardianto mengungkapkan berdasarkan keterangan korban, ED sudah 10 kali menggagahi siswinya dengan iming-iming uang dan ponsel.

“Kini, tersangka harus mendekam di sel Mapolres Ketapang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKP Eko Mardianto, Rabu (13/3).

Perbuatan asusila yang dilakukan ED terungkap setelah korban kehilangan ponsel. Beberapa hari kemudian, tersebar foto-foto yang tak pantas tentang korban dan pelaku.

“Saudara korban yang melaporkan kasus ini ke kami. Dari situ, akhirnya dia bercerita kalau foto yang tersebar memang dikirim korban kepada tersangka atas permintaan tersangka,” beber AKP. Eko Mardianto.

Setelah menerima laporan saudara korban, lanjut AKP. Eko Mardianto, pihaknya kemudian menyelidiki kasus tersebut termasuk foto-foto syur antara korban dan pelaku.

“Kita panggil korban dan dia mengakui telah disetubuhi oleh tersangka 10 kali dengan iming-imingi akan diberikan nilai bagus dan jika menolak akan diberi nilai jelek,” katanya.

Korban, ujar AKP. Eko Mardianto, sering diberi uang jajan oleh tersangka ED. Besarnya bervariasi antara Rp50 ribu hingga Rp150 ribu. Pengakuan korban dia juga dibelikan sebuah handphone oleh pelaku.

“Setelah cukup bukti, pelaku kita tangkap di rumahnya,” jelasnya.

Tersangka ED dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 82 juncto Pasal 76 D dan atau Pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saat diperiksa penyidik, tersangka ED mengaku tidak memaksa korban untuk melayani nafsunya bejatnya.

“Oknum guru itu berdalih antara dirinya dan korban ada hubungan spesial dan sudah saling jatuh cinta. Perbuatan asusila itu menurutnya dilakukan atas dasar suka sama suka,” beber AKP. Eko Mardianto.

Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Bupati Martin Rantan Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Ketapang

Next Post

KPU Pastikan DPT Bengkayang Steril Dari WNA

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

KPU Pastikan DPT Bengkayang Steril Dari WNA

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

28 Juli 2026
Pemprov Kalbar Usulkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemprov Kalbar Usulkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

28 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perketat Patroli dan Penegakan Hukum Cegah Karhutla

Pemkot Pontianak Perketat Patroli dan Penegakan Hukum Cegah Karhutla

28 Juli 2026
Pemkot Lepas 58 Atlet Taekwondo Pontianak Bertanding di Kejuaraan Internasional Malaysia

Pemkot Lepas 58 Atlet Taekwondo Pontianak Bertanding di Kejuaraan Internasional Malaysia

28 Juli 2026

Recent News

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

28 Juli 2026
Pemprov Kalbar Usulkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemprov Kalbar Usulkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

28 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perketat Patroli dan Penegakan Hukum Cegah Karhutla

Pemkot Pontianak Perketat Patroli dan Penegakan Hukum Cegah Karhutla

28 Juli 2026
Pemkot Lepas 58 Atlet Taekwondo Pontianak Bertanding di Kejuaraan Internasional Malaysia

Pemkot Lepas 58 Atlet Taekwondo Pontianak Bertanding di Kejuaraan Internasional Malaysia

28 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development