banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
HeadlineKetapangKilas Kalbar

10 Kali Setubuhi Siswinya, ED Oknum Guru SMA di Sandai Ditangkap Polisi

×

10 Kali Setubuhi Siswinya, ED Oknum Guru SMA di Sandai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

KETAPANG (triggernetmedia.com) – ED (34) oknum guru honorer pada salah satu SMA di Kecamatan Sandai Ketapang, Kalimantan Barat ditangkap polisi. ED ditangkap Polres Ketapang karena mencabuli siswinya yang masih dibawah umur.

Kasatreskrim Polres Ketang, AKP Eko Mardianto mengungkapkan berdasarkan keterangan korban, ED sudah 10 kali menggagahi siswinya dengan iming-iming uang dan ponsel.

“Kini, tersangka harus mendekam di sel Mapolres Ketapang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKP Eko Mardianto, Rabu (13/3).

Perbuatan asusila yang dilakukan ED terungkap setelah korban kehilangan ponsel. Beberapa hari kemudian, tersebar foto-foto yang tak pantas tentang korban dan pelaku.

“Saudara korban yang melaporkan kasus ini ke kami. Dari situ, akhirnya dia bercerita kalau foto yang tersebar memang dikirim korban kepada tersangka atas permintaan tersangka,” beber AKP. Eko Mardianto.

Setelah menerima laporan saudara korban, lanjut AKP. Eko Mardianto, pihaknya kemudian menyelidiki kasus tersebut termasuk foto-foto syur antara korban dan pelaku.

“Kita panggil korban dan dia mengakui telah disetubuhi oleh tersangka 10 kali dengan iming-imingi akan diberikan nilai bagus dan jika menolak akan diberi nilai jelek,” katanya.

Korban, ujar AKP. Eko Mardianto, sering diberi uang jajan oleh tersangka ED. Besarnya bervariasi antara Rp50 ribu hingga Rp150 ribu. Pengakuan korban dia juga dibelikan sebuah handphone oleh pelaku.

“Setelah cukup bukti, pelaku kita tangkap di rumahnya,” jelasnya.

Tersangka ED dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 82 juncto Pasal 76 D dan atau Pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saat diperiksa penyidik, tersangka ED mengaku tidak memaksa korban untuk melayani nafsunya bejatnya.

“Oknum guru itu berdalih antara dirinya dan korban ada hubungan spesial dan sudah saling jatuh cinta. Perbuatan asusila itu menurutnya dilakukan atas dasar suka sama suka,” beber AKP. Eko Mardianto.

Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *