KETAPANG (triggernetmedia.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang melakukan klarifikasi terhadap Bupati Ketapang, Martin Rantan yang terindikasi melakukan pelanggaran Pemilu saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Desa Karya Mukti, Kecamatan Sungai Melayu Rayak beberapa waktu lalu.
“Klarifikasi dilakukan lantaran adanya temuan pihak Bawaslu terkait adanya beberapa caleg yang hadir dalam kunker tersebut,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Nuryanto, Rabu (13/3).
Nuryanto mengatakan, bupati Martin Rantan datang memenuhi undangan Bawaslu menggunakan baju batik lengan pendek. Ia tiba sekitar pukul 11.10 WIB dan keluar dari Bawaslu sekitar pukul 12.14 WIB.
“Klarifikasi ini berkaitan dengan aktivitas Bupati di Desa Karya Mukti, Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Terkait laporan dan dugaan indikasi pelanggaran Pemilu itu, kami harus meminta klarifikasi dari pak Bupati,” jelasnya.
Menurut Nuryanto, temuan yang didapat pihaknya ditingkat PPD yakni adanya kehadiran beberapa caleg. Sejumlah caleg itu diantaran merupakan caleg dari Kabupaten dan Provinsi. Padahal agenda kunker bupati menyangkut percepatan desa mandiri.
“Klarifikasi pak bupati ini untuk mencari informasi-informasi berkaitan dengan kegiatan itu. Temuan dilapangan dalam agenda kunker bupati itu ada 6 caleg yang ikut. Tadi saat diklarifikasi pak bupati bilang bahwa caleg yang ikut itu bukan dasar di ajak atau diundang tetapi ikut dengan sendirinya,” terangnya.
Komisioner Bawaslu Ketapang Divisi Hukum, Data dan Informasi, Ronny Irawan mengatakan klarifikasi yang dilakukan pihaknya dilatarbelakangi dengan adanya informasi video terkait aktivitas bupati Martin Rantan di Desa Karya Mukti, Kecamatan Sungai Melayu Rayak.
“Dari temuan itu kemudian kita lakukan konfirmasi di tingkat pengawas desa. Apalagi agenda kunker itu berkembang dimasyarakat. Karena ini tupoksi Bawaslu, tentu kami harus meminta klarifikasi bupati Martin Rantan, sekaligus menjawab pertanyaan publik,” jelasnya.
Kedepan, kata Ronny, sangat memungkinkan untuk melengkapi informasi terkait hal itu. Bawaslu selanjutnya akan meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait termasuk para caleg yang dilaporkan ke Bawaslu terkait kunker bupati Martin Rantan di Desa Karya Mukti.
Bupati Ketapang, Martin Rantan takenampik kehadirannya memenuhi undangan Bawaslu Ketapang untuk mengklarifikasi menyoal agenda kunker dirinya di Desa Karya Mukti. Ia mengaku kunker ke daerah pedalaman itu dalam rangka percepatan desa mandiri.
“Sudah saya klarifikasi ke Bawaslu, hal-hal terkait lainnya silahkan tanyakan langsung,” kata bupati Martin Rantan menjawab pertanyaan pers.
Bupati Martin Rantan menegaskan dirinya sudah menyampaikan hal-hal yang dimintai dalam klarifikasi itu di Bawaslu. Terkait adanya tudingan pihak lain yang mengatakan dirinya berkampanye, hal itu dibantah dirinya.
“Saya tegaskan tidak ada kampanye tetapi saya bertugas untuk melakukan percepatan desa mandiri. Kenapa sampai turun ke daerah, karena begini kalau kades-kades kita undang ke Ketapang tidak pernah datang lengkap, paling banyak 218 orang sedangkan totalnya ada 250 lebih, makanya saya lakukan jemput bola ke lapangan,” ujarnya.
Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster