KETAPANG (triggernetmedia.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang awal pekan ini mulai melipat dan menyortir surat suara Pemilu 2019. Pelipatan dan sortir surat suara Pemilu dilakukan di Gedung Bina Utama Desa Paya Kumang Kecamatan Delta Pawan Ketapang.
“Ada sebanyak 285 orang yang kita libatkan untuk proses pelipatan surat suara. Mereka dibagi dalam dua kelompok, masing-masing terdiri dari 200 orang untuk melipat dan sortir surat suara DPD RI dan 85 orang untuk DPRI RI,” kata Anggota KPU Ketapang Jami Surahman, Senin (11/3).
Total surat suara yang dilipat dan di sortir, ujar Kami Surahman sebanyak 1.914.547 lembar. Jumlah itu terdiri dari 381.509 lembar DPR RI dan 382.509 lembar untuk DPD RI.
Pada hari pertama, lanjutnya pelipatan dan sortir akan dimulai dari DPR RI lebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan tingkat provinsi dan kabupaten, dan berikutnya surat suara capres/wapres.
“Tentu saja proses pelipatan dan penyortiran surat suara itu diawasi petugas dari sekretariat KPU Ketapang, Pawaslu dan Polres Ketapang,” jelas Jami Surahman.
Surat suara yang rusak, sambung Jami Surahman akan langsung dilaporkan kepada pengawas. Rekapitulasi dilakukan setiap hari untuk kemudian diajukan pengganti.
Sebelum masuk ruangan, data pekerja pelipat surat suara harus melewati serangkaian pemeriksaan. Mereka dilarang membawa tas ke dalam area pelipatan.
“Barang-barang seperti gunting, pisau, korek, rokok dan telepon genggam juga tidak boleh dibawa masuk oleh seluruh pekerja,” ujarnya.
Seluruh pekerja sebelumnya sudah mengikuti bimbingan teknis cara melipat dan sortir surat suara. Bahkan sebagian besar di antaranya sudah berpengalaman saat melipat surat suara Pilkada serentak tahun lalu.
“Kegiatan melipat dan sortir surat suara ini berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. KPU Ketapang menargetkan pengerjaan surat suara Pemilu 2019 itu rampung dalam sembilan hari ke depan,” kata Jami Surahman.
Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster