Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

WNA Republik Korea Masuk Dalam DPT KPU Ketapang

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 Maret 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KETAPANG (triggernetmedia.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang melayangkan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang agar mencoret nama seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Korea Kim Soh Yeon, yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 17 April 2019 mendatang.

“WNA yang terdaftar dalam DPT di Ketapang itu dipastikan setelah Bawaslu menyurati Disdukcapil Ketapang. Berdasarkan konfirmasi dari pihak Disdukcapil, data WNA tersebut memang telah diterbitkan Disdukcapil e-KTPnya,” ungkap Anggota Bawaslu Ketapang, Ronny Irawan, Kamis (7/3).

Dari hasil pengecekan data di Disdukcapil Ketapang, kata Ronny, WNA asal Republik Korea itu berstatus telah menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI).

“WNA yang bersangkutan berdomisi di Ketapang. Namun WNA ini belum melakukan alih kewargangeraan sebagai WNI,” jelasnya.

Dari data Disdukcapil Ketapang itu, lanjut Ronny, Bawaslu kemudian melakukan pengecekan dalam DPT KPU guna memastikan apakah yang bersangkutan masuk dalam DPT atau tidak.

“Setelah di cek dalam DPT KPU ternyata nama WNA Kim Soh Yeon asal Republik Korea ini memang masuk dalam DPT, namanya tertera di TPS 4 Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan. Atas dasar itulah kita resmi meminta KPU Ketapang untuk mencoret nama WNA tersebut dalam DPT Pemilu 17 April 2019 mendatang,” ujarnya.

Bawaslu Ketapang menjelaskan, WNA asal Republik Korea itu memang sudah lama berdomisili di Ketapang. Bahkan sudah menikah dengan WNI dan berkeluarga di Ketapang.

“Hanya saja secara aturan, ketentuan warga negara yang punya hak pilih dalam pemilu adalah Warga Negara Indonesia. Sedangkan Kim Soh Yeon ini masih berstatus WNA, makanya kita rekomendasikan untuk di coret dari DPT KPU,” jelas Ronny Irawan.

Atas temuan Bawaslu itu, Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjutinya dan mencoret nama WNA Kim Soh Yeon dalam DPT KPU.

“Intinya akan dicoret dan yang bersangkutan tak bisa memilih,” tegas Tedi Wahyudin.

Tedi Wahyudin menyatakan, hal tersebut terjadi akibat adanya human error ditingkat verifikasi faktual yang dilakukan petugas dibawah.

“WNA tersebut memang memiliki e-KTP. Hanya saja human error terjadi dilapangan, karena petugas dilapangan tidak melihat kalau WNA yang bersangkutan sebenarnya belum pindah warga negara. sekitar tindak lanjuti ini,” punhkasnya.

Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Anggota Legislatif Duga Ada Aroma Permainan Di Imigrasi

Next Post

KKR Susun RPJMD 2019-2024 Dengan Pendekatan Partisipatif

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

KKR Susun RPJMD 2019-2024 Dengan Pendekatan Partisipatif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

16 Agustus 2026
BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

16 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

16 Agustus 2026
Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

16 Agustus 2026

Recent News

QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

16 Agustus 2026
BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

16 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

16 Agustus 2026
Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

16 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development