KUBU RAYA (triggernetmedia.com) – Kepolisian Resort Kota Pontianak bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Kota Pontianak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, dan Kantor Kementerian Agama Kalimantan Barat mencanangkan program Save Our Students (SOS). Pencanangan program SOS berlangsung di Rumah Radakng Pontianak, Kamis (28/2).
“Program SOS bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pelajar khususnya di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak,” ujar Bupati Muda Mahendrawan.
Bupati Muda mengapresiasi program program SOS. Program yang digagas Polresta Pontianak Kota itu diharapkan dapat menekan angka kecelakaan yang melibatkan para pelajar.
“Ini inisiatif yang luar biasa, juga bagian dari upaya yang bagus. Dengan cara ini ada magnet untuk semuanya termasuk pemerintah kabupaten. Kita akan ambil langkah karena ini menyangkut tanggungjawab kepada anak-anak kita,” ucapnya.
Bupati Muda menegaskan keselamatan anak sekolah wajib diperhatikan. Dikatakan, wilayah rawan di Kabupaten Kubu Raya diantaranya berada di Jalan Trans Kalimantan dan Jalan Adi Sucipto.
“Dan masih ada lagi beberapa kawasan lainnya,” sebut Muda.
Sejumlah langkah dan solusi yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terkait keselamatan pelajar diantaranya dengan meminta data dari sekolah terkait pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor.
“Dengan data itu kita akan lebih mudah dan terukur dalam bekerja. Kalau tidak ada data nanti akan sulit,” kata Muda.
Kapolresta Pontianak Komisaris Besar M. Anwar Nasir menerangkan, anak yang boleh membawa kendaraan bermotor atau sepeda motor adalah mereka yang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi.
“Meskipun secara fisik anak bertubuh besar, tapi jika usia belum memasuki 17 tahun maka tetap dinilai belum siap secara mental untuk mengendarai kendaraan bermotor,” jelas Kapolresta.
Lebih lanjut dikatakan Kapolresta Pontianak, untuk dapat memiliki SIM, seseorang harus sudah berusia 17 tahun.
Terkait penyediaan lahan parkir motor milik para pelajar yang belum cukup umur dan tidak memiliki SIM, Kapolresta Pontianak meminta partisipasi pemerintah kelurahan dan desa untuk mengambil tindakan, antarlain melalui kerjasama dengan Babinkamtibmas.
“Melalui Save Our Students ini kita berkomitmen untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur diberikan sepeda motor karena belum cakap dan membahayakan keselamatannya,” jelas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol M. Anwar.
Pewarta : Rio / Humas Pemkab. Kubu Raya
Editor : Arizbroadcaster