Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Kubu Raya Susul Pontianak Terapkan Perda Layang-layang

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
28 Februari 2019
in Headline, Kilas Kalbar, Kubu Raya
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUBU RAYA (triggernetmedia.com) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang layangan.

“Aturan tersebut akan mempertegas larangan permainan layangan karena dianggap berdampak besar. Tidak hanya kerugian materiil tapi juga mengancam keselamatan jiwa,” kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Kamis (28/2).

Muda Mahendrawan menyebut pembuatan peraturan daerah membutuhkan waktu.
Saat ini, menurutnya yang bisa dipersiapkan adalah Perbup.

“Paling tidak regulasi sudah disusun dan kemudian disosialisasikan,” ujarnya.

Perbup Layangan di Kubu Raya diharapkan efektif sebagai upaya mencegah permainan layangan. Melalui peraturan itu, masyarakat akan diberikan pemahaman bahwa permainan layangan dapat berdampak merugikan banyak pihak.

“Termasuk kesulitan pengembangan jaringan listrik, karena PLN juga mengalami kerugian akibat layangan. Penegakan hukum juga harus memberikan efek jera ke pemain layangan,” ujar Muda.

Meski demikian, bupati Muda Mahendrawan tidak menyebutkan secara detail kapan Perbup Layangan akan diterbitkan. Dirinya hanya memperkirakan dalam satu hingga dua pekan kedepan.

“Secepatnya dan mudah-mudahan selesai dalam satu hingga dua minggu ini,” kata dia.

Selain lewat peraturan, Pemerintah Kabupaten kubu Raya juga melibatkan pihak RT dan RW untuk ikut menyosialisasikan peraturan tersebut. Bupati Muda Mahendrawan juga menegaskan, pentingnya pendekatan dari sisi kebiasaan warga.

“Sehingga RT dan RW juga harus dilibatkan,” ujarnya.

Sementara, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan Pemerintah Kota Pontianak akan mempertajam regulasi yang melarang permainan layangan.

Dikatakan, selama ini larangan permainan layang-layang sudah termuat di dalam Perda Nomor 3 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum. Larangan tersebut di dalam pasal 22 yakni larangan bermain layangan di Kota Pontianak kecuali ada izin. Adapun izin dikhususkan untuk layangan hias. Dilarang juga menggunakan benang yang mengandung metal, benang yang mengandung gelasan. Sanksi pidana tiga bulan dan denda setinggi-tinggi Rp50 juta.

“Jadi perda diperluas. Artinya, tidak hanya yang bermain tapi juga yang membuat, menjual, dan menyimpan. Ini akan kami bahas bersama teman-teman di dewan,” kata Edi Rusdi Kamtono.

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan menyetujui wacana tentang kampung bebas dari layangan dan ganjaran bagi siapa saja yang tahu dan kemudian melaporkan adanya aktivitas permainan layangan.

Hal Itu, kata dia, menjadi bentuk peran aktif masyarakat, termasuk para orang tua yang melarang anaknya bermain layangan terlebih menggunakan tali kawat.

“Perang terhadap layangan sudah harus dilakukan. Sebab, dampak yang ditimbulkan sangat besar. Tidak hanya kerugian material, tapi juga menelan korban jiwa

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

KKR Dorong Aparatur Kelola Aset Secara Akuntabel dan Profesional

Next Post

KKR Dorong Sektor Pariwisata Berikan Efek Berganda

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

KKR Dorong Sektor Pariwisata Berikan Efek Berganda

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

28 Juli 2026
Pemprov Kalbar Usulkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemprov Kalbar Usulkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

28 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perketat Patroli dan Penegakan Hukum Cegah Karhutla

Pemkot Pontianak Perketat Patroli dan Penegakan Hukum Cegah Karhutla

28 Juli 2026
Pemkot Lepas 58 Atlet Taekwondo Pontianak Bertanding di Kejuaraan Internasional Malaysia

Pemkot Lepas 58 Atlet Taekwondo Pontianak Bertanding di Kejuaraan Internasional Malaysia

28 Juli 2026

Recent News

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

28 Juli 2026
Pemprov Kalbar Usulkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemprov Kalbar Usulkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

28 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perketat Patroli dan Penegakan Hukum Cegah Karhutla

Pemkot Pontianak Perketat Patroli dan Penegakan Hukum Cegah Karhutla

28 Juli 2026
Pemkot Lepas 58 Atlet Taekwondo Pontianak Bertanding di Kejuaraan Internasional Malaysia

Pemkot Lepas 58 Atlet Taekwondo Pontianak Bertanding di Kejuaraan Internasional Malaysia

28 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development