BENGKAYANG (triggernetmedia.com) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkayang, Geraldus menyatakan Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I Tahun 2019 di kabupaten Bengkayang ditutup (18/2).
“Hasil seleksi administrasi atau verifikasi pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) itu diumumkan, Rabu (20/2),” ujarnya.
Peserta yang lolos, kata Geraldus, diminta mengikuti seleksi Kompetensi dengan metode CAT-UNBK, pada Sabtu (23/2) di SMKN 1 Bengkayang, yang ditunjuk Pemerintah Pusat menjadi penyelenggaraan UNBK, sesuai MoU dengan pihak Kemendikbud.
Formasi Calon P3K Kabupaten Bengkayang tahap 1 tahun 2019 sesuai dengan surat Menpan RB sebanyak 195 orang, yang berasal dari Ek Honorer K2, dan sudah masuk dalam data base Menpan dan BKN.
“Formasi tersebut terdiri dari 174 guru, dengan syarat pendidikan S1 dan linier. Penyuluhan Pertanian sebanyak 21 orang dari honor pusat dengan kualifikasi pendidikan SMA, SMK dan sejenis. Sementara untuk formasi kesehatan 0 (nol) atau kosong,” sebut Geraldus.
Geraldus menegaskan, formasi tersebut diusulkan Daerah, dan ditetapkan oleh pemerintah pusat sesuai kemampuan keuangan Pemerintah untuk penggajian.
“Sewaktu penutupan pendaftaran secara online ada 93 peserta, yakni 19 orang PPL, dan sisanya Guru,” jelasnya.
Hasil verifikasi berkas, sambung Geraldus ada 2 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat. Karena kedua calon guru tersebut ijasahnya tidak terdaftar di data Kemendikti.
“Mereka yang lolos seleksi administrasi akan ikut test sistem CAT. Jika lulus CAT akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak PPPK,” sebut Geralduss.
Lebih lanjut dikatakan, mereka adalah bagian dari ASN. Hanya saja, kata Geraldus, pegawai P3K itu tidak mendapatkan hak pensiun.
“Itu yang membedakan ASN dengan pegawai P3K,” pungkasnya.
Pewarta : Doe
Editor : Dhesta